Kamis 09 Jul 2020 15:21 WIB

Alasan-Alasan Rieke Dirotasi (Bukan Dicopot) Menurut PDIP

Bambang: Jangan pernah berpikir Mbak Rieke salah, dicopot.

Rieke Diah Pitaloka
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Rieke Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Febrianto Adi Saputro, Rizky Suryarandika

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR resmi merotasi Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia digantikan oleh anggota Komis III DPR Muhammad Nurdin, yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara dan Aceh.

Baca Juga

Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto menyinggung soal kedisiplinan dalam konferensi pers terkait rotasi tersebut. Namun, ia tak gamblang menyebut bahwa Rieke merupakan sosok yang tak memiliki sikap tersebut.

“Disiplin itu dalam pertempuran itu bukan hanya disiplin suatu agenda, satu disiplin waktu, kedua disiplin komunikasi, ketiga disiplin bertindak. Berikutnya disiplin berpikir, itu siapa yang punya, perwira tinggi saya pastikan itu,” ujar Bambang di ruang Fraksi PDIP DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).

Bambang menjelaskan, Nurdin merupakan sosok terbaik dalam membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Apalagi ia juga merupakan mantan anggota Baleg, sehingga kompetensinya dinilai lebih baik dalam membahas RUU yang disuarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Perwira pasti punya disiplin, nanti perintahnya belajar, dia harus belajar. Maka dibutuhkan disiplin untuk belajar,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu.

Ia menambahkan bahwa Rieke akan dikembalikan ke Komisi VI DPR. Tugasnya di sana adalah mengawasi kerja dari Kemeterian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir.

“Mbak Rieke sementara di Komisi VI, full. Butuh fokus, karena Menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan mengklaster BUMN, paham,” ujar Bambang.

Rotasi atau pergantian posisi di DPR juga merupakan hal yang lumrah bagi Fraksi PDIP. Sehingga dirotasinya Rieke dari posisi Wakil Ketua Baleg tak perlu dibesar-besarkan.

“Mbak Rieke yang fokus-fokus begini bos, itu clear, sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dicopot, itu salah,” ujar Bambang.

Diketahui, Rieke juga merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasilan (HIP). Terkait RUU HIP, Bambang mengatakan, bahwa keputusannya kini berada di tangan pemerintah.

“Bola (RUU) HIP sekarang di pemerintah, DPR sudah setuju sebagai RUU inisiatif. Delapan fraksi setuju dan itu clear ada catatannya, sekarang bola RUU HIP ada di mana? Itu di pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu.

Dalam konferensi pers yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto Wahyuwidayat menyatakan Muhammad Nurdin dinilai lebih mampu dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU HIP.

“Selain omnibus law juga ada RUU HIP, Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi Kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu,” ujar Utut.

Uutt membantah jika Rieke dinilai tidak mampu dalam membahas kedua RUU tersebut. Menurutnya, fraksinya hanya ingin menempatkan kader terbaik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan RUU HIP di Baleg.

“Mbak Rieke dianggap tidak mampu? Tidak. Tetapi ini memang konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan secara intermental sesuai dengan bidangnya,” ujar Utut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mendengar kabar terkait pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari posisiWakil Ketua Baleg DPR oleh PDIP. Sampai saat ini dirinya belum melihat secara formal terkait pergantian tersebut.

"Sampai hari ini saya belum melihat salinan dari surat dari fraksi partai PDIP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Kendati demikian menurutnya rotasi yang dilakukan Fraksi PDIP merupakan hal yang biasa dilakukan oleh seluruh fraksi. Ia mengatakan pergantian anggota kerap dilakukan partai tidak hanya di Baleg, melainkan juga kerap dilakukan di komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

"Saya pikir itu tidak perlu dipolemikkan," ujar wakil ketua umum Partai Gerindra tersebut.

photo
Anggota Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Antara/Sigid Kurniawan)

Upaya pemulihan citra

Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai, pencopotan Rieke tak bisa dilihat suatu dinamika politik yang biasa saja. Ada konteks besar yang menjadi dasar keputusan PDIP itu pada Rieke.

"Kalau sepintas nampaknya hanya bergantian biasa, tapi ini persoalan yang tidak sederhana mengingat posisi Rieke yang sebetulnya penting jadi tidak semudah itu tanpa alasan penting (dicopot)," kata Firman pada Republika, Kamis (9/7).

Firman menyebut ada kubu di PDIP yang ingin menyelamatkan partai akibat ulah Rieke yang mendesak RUU HIP. Sedangkan, kubu lainnya sempat ngotot merealisasikan RUU HIP termasuk Rieke.

"Ini bagian dari upaya penyelamatan citra partai, tapi di sisi lain ini terkait konstelasi internal PDIP," ujar Firman.

Firman merasa ada riak-riak perpecahan di internal PDIP karena pemaksaan RUU HIP.

"Ada kalangan yang melihat manuver Rieke sesuatu yang merugikan citra partai, dia lakukan blunder yang harus direspons internal PDIP. Kelompok lain di PDIP merasa apa yang terjadi sekarang mencoreng PDIP di kemudian hari," lanjut Firman.

Menurutnya, wajar jika PDIP mengeluarkan putusan untuk menjawab keresahan publik akibat RUU HIP. Namun pencopotan Rieke dari Baleg DPR dapat dilihat langkah drastis yang tak hanya hasil desakan publik, melainkan kalkulasi matang PDIP.

"Ada perspektif yang sifatnya pada kepentingan umum, respon partai atas desakan banyak kalangan untuk mengejar lebih dalam elemen yang sebenarnya terlibat penyusunan RUU HIP, dikaitkan dengan itu," ujar Firman.

"Tapi apa sekadar respons dari gejolak masyarakat saja? Karena memang penyusunannya dipimpin Rieke atau imbas dari konstelasi internal PDIP," tutur Firman.

photo
Kontroversi RUU HIP ditengah Pandemi Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement