jatimnow.com - M Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) suami istri siri pembunuh Raisa (5) kompak mengakui telah membunuh bocah asal Dusun Klompang, Desa Tanggulangin,Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan itu.
Tersangka Tohir adalah tetangga satu kampung dengan korban. Sedangkan tersangka Ifa, istri siri Tohir, merupakan warga asal Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Di hadapan polisi, tersangka Tohir mengaku merampas perhiasan korban setelah membunuh korban, hanya untuk membeli kopi susu dan sosis. Namun Tohir tak menampik jika ia sedang membutuhkan uang.
Baca juga:
- Raisa Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
- Pastikan Raisa Tewas Dibunuh, Polisi Amankan 2 Orang Terduga
- Dua Pembunuh Raisa Jadi Tersangka, Perhiasan Korban Jadi Petunjuk
- "Saya mengambil perhiasannya karena butuh uang. Butuh uang untuk beli-beli. Beli sosis sama kopi susu," jelas Tohir.
Tohir juga mengaku, dia memutuskan untuk membunuh korban dibantu istri sirinya lantaran takut aksi pencabulan yang ia lakukan terhadap korban diketahui orangtua korban.
"Saya takut orangtuanya," ungkap Tohir yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini.