Rabu 08 Jul 2020 22:33 WIB

Disdukcapil Depok akan Komitmen Percepat Proker Kependudukan

Untuk mempercepat proker bidang kependudukan perlu pembenahan berbagai sisi

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Antri Legalisir KK--Ribuan orang tua murid mengantri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk melegalisir Kartu Keluarga (KK), Jumat (14/6).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Antri Legalisir KK--Ribuan orang tua murid mengantri di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk melegalisir Kartu Keluarga (KK), Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berkomitmen  melakukan percepatan program kerja (proker) terkait bidang kependudukan.

"Percepatan ini yang akan kami lakukan. Misalnya, kami masih punya pekerjaan rumah untuk menuntaskan pencetakan 3.000 duplikat Surat Keterangan (Suket). Ini harus segera diselesaikan dan dicetak. Saya ingin ini bisa selesai secepat mungkin,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti di Balai Kota Depok, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan, untuk mempercepat program kerja di bidang kependudukan, harus dilakukan pembenahan di berbagai sisi. Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana.

"Saya melalukan koordinasi dengan staf, berusaha mencari solusi terkait hambatan yang ada, baik dari sisi SDM dan sarana prasarana. Terlebih dengan sistem digitalisasi dokumen kependudukan, kita harus siap," kata Nuraeni.

Dia juga bertekad mengoptimalkan pelayanan berbasis dalam jaringan (daring) atau online. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan lebih mudah, cepat, dan bebas pungutan liar (pungli). "Kami ingin pelayanan dokumen kependudukan dekat dengan masyarakat. Yaitu menggunakan layanan daring melalui aplikasi WhatsApp (WA). Terlebih masa pandemi Covid-19 seperti ini,  untuk menghindari penumpukan antrean," kata  Nuraeni. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement