Rabu 08 Jul 2020 21:39 WIB

Peniadaan Penerimaan CPNS Tak Ganggu Layanan Publik

Pemerintah diminta memaksimalkan tenaga kontrak untuk mengisi kekosongan PNS.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Friska Yolandha
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai tidak ada yang salah dari keputusan pemerintah yang meniadakan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2020. Dia mengungkapkan, keputusan semacam itu juga bukan merupakan hal baru di Indonesia.

"Ya kalau memang nggak perlu dan nggak ada kebutuhannya nggak usah terima nggak apa-apa kan, memang mau kerja apa dia? terus anggarannya gimana?" kata Agus di Jakarta, Rabu (8/7).

Baca Juga

Dia mengatakan, pemerintah lebih baik memaksimalkan tenaga-tenaga kontrak kalau memang tidak membuka tes CPNS tahun ini. Dia berpendapat, ditiadakannya tes penerimaan PNS tahun ini juga tidak akan mengganggu kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini juga tidak ada akan memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik meski tes CPNS ditangguhkan. Dia mengatakan, dihentikan sementara seleksi penerimaan tersebut juga akan membantu menghemat pengeluaran negara akan belanja pegawai.

"Ya nggak ada posisi ya nggak usah repot. Kemarin itu beberapa tahun juga biasa saja kan. Kalau nggak butuh ya ngapain kan, berlebih juga ASN-nya," katanya.

Penghentian CPNS 2020 disebabkan oleh molornya seleksi tes masuk 2019 akibat pandemi Covid-19. Seleksi CPNS 2019 baru menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Alasan lainnya adalah ketersediaan anggaran yang ada. Pemerintah saat ini tengah melakukan pengetatan anggaran setelah pandemi Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa seleksi CPNS kemungkinan baru akan dimulai kembali pada 2021 atau 2022. Dia mengatakan, pembukaan seleksi PNS itu juga akan melihat kebutuhan dari kementerian atau lembaga tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement