Rabu 08 Jul 2020 18:42 WIB

Gerindra: Putusan MA tak Batalkan Kemenangan Jokowi-Ma'ruf

Ada pihak-pihak yang menyebarkan narasi batalnya hasil pilpres dengan putusan MA.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Habiburokhman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman melihat adanya pihak yang menyebarkan narasi negatif terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 44 P/HUM/2019. Menurutnya, putusan tersebut tak akan membatalkan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Faktanya jauh panggang dari api, putusan MA tersebut memang ada, tapi sama sekali tidak berpengaruh dengan hasil pilpres," ujar Habiburokhman lewat pesan singkat, Rabu (8/7).

Dia merujuk, Pasal 6A UUD 1945 dan dalam UU Pemilu, diatur bahwa pasangan calon presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dapat menjadi presiden terpilih. 

Dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Lalu ada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 yang juga memuat ketentuan tersebut.

"Jadi kalau paslon hanya dua, tidak berlaku ketentuan si pemenang harus memperoleh 20 persen provinsi di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia," ujar Habiburokhman.

Selain itu, dia melihat, hasil Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf menang dengan jumlah suara sebesar 55,50 persen, berbanding dengan Prabowo Subianto-Sandiaga  Unoyang  memperoleh 44,50 persen.

Lebih detail, Jokowi menang di 21 Provinsi, sedangkan Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi. Dari fakta tersebut, pasangan Jokowi-Ma'ruf telah memenuhi Pasal 3 ayat (1) PKPU Nomor 5 Tahun 2019, UUD 1945 dan UU Pemilu.

"Jadi jelas tidak ada relevansi Putusan MA Nomor 44 P/HUM/2019 dengan batalnya hasil Pilpres," ujar Habiburokhman.

Dia curiga, ada pihak-pihak yang secara sistematis menyebarkan narasi batalnya hasil pilpres dengan putusan MA. "Dengan tujuan memecah konsentrasi rakyat. Rakyat dipasok info palsu tersebut agar persoalan-persoalan besar luput dari perhatian," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement