Selasa 07 Jul 2020 19:05 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Lampung Masih 201 Orang

Tidak ada laporan penambahan kasus di Lampung pada Selasa (7/7).

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pasien corona (Ilustrasi).
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
Pasien corona (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung masih bertahan 201 orang, tidak ada laporan penambahan pada Selasa (7/7). Hal sama juga tidak penambahan pada pasien positif yang sembuh. Sehari sebelumnya, pasien positif bertambah 6 orang, dan pasien positif yang sembuh bertambah 4 orang.

“Pasien positif Covid-19 berjumlah 201 orang, tidak ada penambahan kasus positif untuk hari ini, pasien yang masih dirawat 30 orang, meninggal dunia 12 orang, dan pasien yang sembuh 159 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana pada konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (7/7).

Dia mengatakan, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) 3.664 orang, selesai dipantau 14 hari 3.576 orang, masih dipantau 78 orang, dan ODP meninggal dunia 10 orang. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 183 orang, sudah sembuh dan pulang 144 orang, masih dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan 7 orang, PDP meninggal dunia 32 orang.

Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan Lampung mengatakan, terdapat penambahan 1 orang ODP yang meninggal dunia dari 9 orang menjadi 10 orang pada Snin (6/7). ODP yang meninggal seorang bayi laki-laki berusia 4 bulan. Bocah tersebut dirawat di RSUD Pringsewu, dengan gejala batuk dan sesak nafas.

“Bayi laki-laki berusia empat bulan tersebut kondisinya menurun pada Senin 6 Juli 2020 dan pukul 11.30 meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan secara normal,” katanya.

Kepada masyarakat di Lampung, dia berharap tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan di rumah maupun di luar rumah. Saat pandemi Covid-19 sekarang, dia menyatakan protokol kesehatan harga mati dan menjadi gaya hidup. Artinya, semua melakanakan protokol kesehatan secara konsisten untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Protokol kesehatan yang wajib dilakukan setiap orang, dia menjelaskan yakni tetap memakai masker dalam kondisi apapun, menjaga jarak satu dengan yang lainnya minimal satu meter, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun, atau membawa cairan hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan menjaga perilaku hidup sehat.

Mengenai penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di Lampung, Reihana menyatakan, tim gugus tugas masih melakukan tahap prakondosi, dengan terus mensosialisasikan tata cara penerapan new normal kepada masyarakat. Agar masyarakat saat penerapan SOP new normal tidak menolak atau terkejut lagi.

Selain sosialisasi, dia mengatakan, tim gugus tugas juga akan melakukan simulasi daerah yang akan menerapkan new normal, kemudian menentukan kapan dan dimana saja atau sektor mana terlebih menerapkan tatanan kehidupan baru tersebut.

“Jika nanti hasil evaluasi kondisi kasus positif Covid-19 menunjukkan angka yang bertambah dan meluas, maka akan dikembalikan kondisi semula,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement