Selasa 07 Jul 2020 03:21 WIB

Razia Patuh Masker Serentak di Pasar Surabaya

Sekitar 80 persen masyarakat di pasar sudah taat memakai masker.

Razia Patuh Masker Serentak di Pasar Surabaya. Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk push up saat Operasi Patuh Masker di Jalan Nyamplungan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). Operasi yang digelar Pemkot Surabaya dan pihak kepolisian setempat itu guna mendisiplinkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Razia Patuh Masker Serentak di Pasar Surabaya. Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker untuk push up saat Operasi Patuh Masker di Jalan Nyamplungan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7/2020). Operasi yang digelar Pemkot Surabaya dan pihak kepolisian setempat itu guna mendisiplinkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI menggelar razia patuh masker secara serentak ke pasar-pasar tradisional yang tersebar di 31 kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/7). Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan razia gabungan ini menyasar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional yang tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker.

"Dari data yang masuk, kita inventarisasi sekitar 80-90 persen pedagang atau pembeli sudah bermasker. Memang ada beberapa yang masih tidak menggunakan masker," kata Irvan.

Baca Juga

Irvan mengatakan bagi warga yang ketahuan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi penyitaan KTP hingga sanksi sosial. "Langsung kita berikan sanksi, mulai penyitaan KTP, push-up, kemudian menyapu jalan dan ada juga yang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," katanya.

Selain getol melakukan razia patuh masker di pasar, kata Irvan, penegakan protokol kesehatan juga dilakukan di beberapa sektor lain, seperti rumah makan, kafe, warung, hingga moda transportasi. "Selain pasar, di tempat nongkrong, tempat makan, kafe, angkringan, warkop serta moda transportasi, seperti angkutan lyn, ojek daring, dan sebagainya," katanya.

Camat Rungkut Surabaya Yanu Mardianto mengatakan razia gabungan yang berlangsung di wilayahnya menyasar ke beberapa pasar tradisional, di antaranya adalah dua pasar besar yang ada di wilayah itu, yakni Pasar Soponyono dan Pasar Pahing. "Untuk Pasar Soponyono clear, baik pedagang atau pembeli semua menggunakan masker. Sedangkan di Pasar Pahing masih ada beberapa pengunjung yang tidak memakai. Sebenarnya dia (pengunjung) bawa masker, tapi disimpan di saku celana," kata Yanu.

Selain di dua pasar besar itu, razia juga berlangsung di beberapa pasar rakyat yang tersebar di enam kelurahan di wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya, seperti Pasar Krempyeng Kedung Baruk Gang 7, Pasar Krempyeng Pandugo 2, Pasar LPMK Wonorejo, dan Pasar Krempyeng Medokan Sawah.

"Hasilnya sekitar 80 persen masyarakat sudah taat memakai masker. Mereka yang tidak memakai masker, bukan berarti tidak membawa, tapi tidak dipakai, mungkin mereka habis makan. Jadi masyarakat sudah mulai disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement