Selasa 07 Jul 2020 00:37 WIB

Antrean Penumpang KRL Panjang,KAI Usulkan Okupansi 60 Persen

KAI juga meminta perusahaan swasta dan instansi pemerintah mengatur jam kerja pegawai

Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline mengantre memasuki Stasiun KA Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Pembatasan penumpang di dalam KRL maupun di area peron menyebabkan antrean panjang penumpang di stasiun tersebut. Untuk mengurainya, pemerintah menyediakan bus gratis dan PT Kereta Commuter Indonesia mengujicobakan sistem informasi mengenai antrean melalui laman utama di aplikasi KRL Acccess dan media sosialnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.  *** Local Caption ***
Foto: ANTARA /Aditya Pradana Putra
Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline mengantre memasuki Stasiun KA Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). Pembatasan penumpang di dalam KRL maupun di area peron menyebabkan antrean panjang penumpang di stasiun tersebut. Untuk mengurainya, pemerintah menyediakan bus gratis dan PT Kereta Commuter Indonesia mengujicobakan sistem informasi mengenai antrean melalui laman utama di aplikasi KRL Acccess dan media sosialnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk melonggarkan aturan terkait tingkat keterisian maksimal saat normal baru akibat antrean calon penumpang yang kian mengular. Saat ini tingkat keterisian maksimal 45 persen.

Direktur Utama PT KAI DIdiek Hartantyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7) mengatakan sesuai SE DJKA No 14 Tahun 2020 kapasitas KRL yakni 45 persen, diusulkan menjadi 60 persen pada tahap selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak.

Baca Juga

"Sejak ditetapkan kapasitas angkut maksimal 45 persen atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, KAI melalui KCI telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di stasiun dan kereta dengan berbagai pengaturan protokol kesehatan yang ketat" ujarnya.

Menurut dia, apabila kapasitas ditingkatkan menjadi 60 persen atau sekitar 100 pelanggan per kereta, maka antrean di stasiun dapat dikurangi.

"Meski ada penambahan kapasitas angkut, protokol kesehatan tetap akan KAI jalankan dengan ketat dan tegas seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 seperti disiplin memakai masker, baju lengan panjang, rutin cuci tangan, tidak memegang wajah, mata, dan mulut serta tidak berbincang-bincang selama di dalam kereta," katanya.

KAI meminta maaf kepada masyarakat pengguna layanan KRL pada masa PSBB Transisi ini, karena harus mengantri dengan tertib dan teratur sebelum masuk ke peron, sehingga mengurangi kenyamanan dan menambah waktu perjalanan untuk menuju tempat kerja.

"Antrean kami buat semata-mata untuk mematuhi kebijakan physical distancing baik di stasiun maupun di kereta dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Didiek menjelaskan, dengan terus meningkatnya jumlah pelanggan KRL dari hari ke hari dan masih tetap dibatasinya kapasitas KRL, maka kepadatan pada jam sibuk tidak dapat dihindari.

Seperti pada pagi hari ini, jumlah pelanggan KRL yang dilayani pada Senin (6/7) hingga pukul 10.00 tercatat ada 166.044 pelanggan KRL atau meningkat tujuh persen dibanding periode yang sama pada hari Senin minggu lalu (29/6) sebanyak 155.555 pelanggan KRL.

Masyarakat masih berbarengan ke stasiun untuk berangkat ke DKI Jakarta dikarenakan jam kerjanya masih bersamaan. Kepadatan di stasiun terjadi pada jam sibuk yaitu jam 06.00 sampai dengan 08.00 pada pagi hari.

"KAI mengimbau agar masyarakat menghindari jam sibuk untuk berangkat ke DKI Jakarta menggunakan KRL. Pantau terus sosial media @commuterline dan aplikasi KRL Access untuk mengetahui kondisi antrean di sejumlah stasiun pemberangkatan," ujar Didiek.

Didiek juga meminta agar seluruh Instansi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan swasta untuk mengatur jam kerja pegawainya agar kepadatan di KRL dapat dikurangi.

"KAI berharap seluruh pihak yang pegawainya berangkat kerja menggunakan KRL dapat mengatur kembali jam masuk kerja pegawainya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 No 8 tahun 2020 atau melakukan pengaturan jam kerja shift pagi dan siang," ujar Didiek.

Dengan adanya pengaturan jam kerja, menurut dia, maka pelayanan kepada pelanggan KRL di stasiun dan kereta akan lebih maksimal. Pelanggan juga nantinya tidak akan berlama-lama untuk antre di stasiun untuk masuk ke KRL karena kepadatan mulai terurai.

Didiek menegaskan, KAI sudah maksimal mengoperasikan KRL, dimana jumlah yang dioperasikan sudah sebanyak 947 perjalanan atau mencapai 95 persen dari 991 perjalanan yang reguler dijalankan pada masa normal sebelum pandemi.

"Misalnya di stasiun Bogor, headway antar kereta sudah lima menit sekali. Namun hal tersebut tetap belum mampu mengurangi antrean karena kapasitas yang disediakan masih dibatasi dalam setiap perjalanan," ujar Didiek.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement