REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih belum memutuskan apakah tempat hiburan seperti karaoke bisa beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Saat ini, pihaknya masih meninjau beberapa tempat hiburan yang akan melakukan simulasi beroperasi di masa pandemi Covid-19.
"Belum (diputuskan)," ujar Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Ema Sumarna saat dihubungi, Senin (6/7).
Ia mengungkapkan, Gugus Tugas masih meninjau beberapa simulasi di tempat hiburan yang berpotensi beroperasi di masa pandemi Covid-19. Menurut Ema, penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi syarat harus dipenuhi oleh semua pihak jika ingin mengajukan beroperasi di masa AKB. "Masih peninjauan simulasi (tempat hiburan)," katanya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung hingga Ahad (5/6) malam, jumlah pasien aktif mencapai 97 orang, 277 orang sembuh dan 41 orang meninggal dunia. Kecamatan yang menyumbang kasus positif covid-19 di Kota Bandung adalah Andir, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Cicendo, Coblong dan Regol.
Sebelumnya, Ema Sumarna yang juga Sekda Kota Bandung masih meragukan apakah pengunjung yang datang ke room karaoke bisa dipastikan tidak melakukan kontak dengan pemandu lagu. Namun, ia mengapresiasi sejumlah rencana pemasangan alat protokol kesehatan yang menggunakan teknologi.
Menurutnya, dari simulasi yang dikunjungi pengelola akan menerapkan lift dengan touchless, penggunaan hand sanitazer memakai sensor dan identitas pengunjung yang akan dicatat untuk memudahkan trasing jika terdapat kasus covid-19. "Kalau seandainya ini diiyakan (dibuka) misalkan penjelasan diterima ini adalah 50 persen lahan parkir, 50 persen room karaoke dan 50 persen live music," katanya.