Ahad 05 Jul 2020 21:50 WIB

20 Peserta UTBK di Magelang tidak Lolos Cek Kesehatan

Peserta tidak lolos pengecekan kesehatan tak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal.

Peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Sebanyak 20 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Tidar (Untidar) Magelang tidak lolos pengecekan kesehatan sehingga tidak boleh mengikuti ujian sesuai jadwal. Hal itu diungkapkan Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Untidar Arnanda Yusliwidaka.

"Terdapat 20 peserta yang tidak lolos pengecekan kesehatan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diberlakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sehingga tidak boleh mengikuti ujian sesuai jadwal," katanya di Magelang, Ahad (5/7).

Ke-20 peserta dinyatakan tidak lolos screening kesehatan selanjutnya akan diproses ke tingkat LTMPT. Jika hasil rekomendasi dari LTMPT sudah keluar maka mereka akan hubungi untuk mengikuti ujian di tahap kedua.

Pihak LTMPT menerapkan peraturan bagi peserta yang mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil tes cepat reaktif maka peserta tidak boleh ikut ujian, selanjutnya peserta tersebut harus mengikuti tes usap (PCR) secara mandiri.

Jika hasilnya negatif maka boleh mengikuti ujian di tahap kedua. Namun, jika hasilnya positif maka peserta tidak boleh ikut ujian baik di tahap pertama atau kedua.

Arnanda menuturkan Pusat UTBK PTN melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen Pusat UTBK pada menu pendataan laporan relokasi peserta.

"Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian seuai jadwal karena tidak memenuhi syarat Satgas Covid-19 daerah diharapkan segera menghubungi Pusat UTBK PTN tempat tes agar dapat diproses relokasi peserta ke Pusat UTBK terdekat dengan lokasinya saat ini," katanya.

Ia menyampaikan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku di Pusat UTBK Untidar, yaitu hanya peserta yang boleh masuk ke lokasi ujian, pendamping hanya boleh mengantar sampai "drop zone" yang ditentukan, peserta mengisi form deteksi diri dan dipindai suhu tubuhnya oleh tim kesehatan.

Peserta wajib membawa dokumen persyaratan ujian (fotokopi ijazah yang dilegalisir atau SKL, kartu identitas, kartu peserta ujian) masker, pelindung muka, dan sarung tangan. Perhiasan, jam tangan dan alat komunikasi dimasukan ke dalam tas masing-masing.

Peserta wajib cuci tangan lalu menggunakan sarung tangan, tas ditaruh di tempat yang disediakan sesaat sebelum ujian dimulai, selama ujian tidak dibolehkan berkomunikasi dengan peserta lain, dan selama ujian peserta tidak boleh meninggalkan ruangan tanpa seizin pengawas.

Dalam satu ruangan ujian hanya diisi 15 peserta dengan jarak antarkomputer sekitar 1,5 meter. Sebelum dan sesudah memasuki ruangan ujian para peserta akan diarahkan menjaga jarak antarpeserta 1,5 hingga 2 meter.

Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pusat UTBK Untidar Sigit Joko Purnomo menuturkan pada ujian hari pertama ini koneksi sistem UTBK sempat terhenti sekitar 15 menit dari pukul 10.15–10.30 WIB karena sistem pusat melakukan upgrade versi API server dari versi 3.2.7 ke versi versi 3.2.7.8 pada saat ujian sedang berlangsung.

Saat sistem kembali normal peserta dapat login kembali dan timer peserta dimulai lagi dari waktu saat sistem berhenti.

"Tidak ada pengurangan waktu. Sistem berhenti pukul 10.15 Wib jadi normalnya pada saat itu peserta masih mempunyai sisa waktu mengerjakan 60 menit. Saat sistem kembali normal pada pukul 10.30 WIB pada layar peserta waktu sisa pengerjaan soal tidak berkurang. Jadwal pengerjaan soal yang seharusnya dilangsungkan pada pukul 09.30-11.15 WIB baru berakhir pada pukul 11.30 WIB," katanya.

UTBK berlangsung 2 sesi, yakni pukul 09.00 – 11.15 WIB dan sesi kedua pukul 14.00-16.15 WIB. Satu sesi terdiri atas 30 menit persiapan dan latihan, kemudian 1 jam 45 menit untuk pemgerjaan soal. Materi yang diujikan yaitu tes potensi skolastik (TPS). Nilai hasil UTBK nantinya menjadi syarat utama peserta mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement