Sabtu 04 Jul 2020 06:08 WIB

5 Ruas Jalan Sidoarjo Ditutup Saat Jam Malam

Jalan di tutup untuk mencegah penyebaran virus corona.

Jam Malam (ilustrasi)
Foto: nlondtwp.com
Jam Malam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, ditutup menyusul ditetapkan pelaksanaan jam malam. Jalan ditutup sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan ada lima ruas jalan yang dilakukan penutupan saat penerapan jam malam ini.

Baca Juga

"Di antaranya Pos lalu lintas Waru dari arah Surabaya menuju Sidoarjo, Kawasan Alun-alun Sidoarjo, traffic light dari arah Porong menuju Sidoarjo, Pertigaan Suko, Cemengkalang menuju Kota Sidoarjo, Traffic light Maspion 2 menuju Kota Sidoarjo," katanya, Jumat (4/7).

Ia mengatakan penerapan jam malam ini sama dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dulu. "Pembatasan ini berlaku mulai hari ini sampai dengan angka penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo melandai," katanya.

Ia mengatakan untuk pekerja masih bisa melakukan aktivitas mereka asalkan menunjukkan surat tugas dari perusahaan masing-masing dan ditunjukkan kepada petugas yang jaga.

"Kami tetap bertindak tegas dan juga humanis," katanya.

Ia menjelaskan ada sekitar 350 orang petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan ini dari berbagai unsur, seperti TNI, Polri dan juga Satpol PP. Ia mengatakan kalau memang ada pekerja yang masuk malam tetap bisa lewat dengan menunjukkan surat tugas mereka kepada petugas.

"Kami dalam melakukan penindakan tetap mengedepankan humanis yang tegas terutama bagi mereka yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah," katanya.

Hingga Jumat  (3/7) malam jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo bertambah sebanyak 66 orang menjadi sebanyak 1.769 orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement