REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, menyerahkan 2.971 sertifikat tanah secara virtual kepada warga di 11 desa di Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan lima desa di kabupaten Pulau Buru.
Penyerahan ribuan sertifikat secara virtual melalui aplikasi Zoom yang disaksikan Menteri Sofyan Djalil, dan Kepala BPN provinsi Maluku Toto Sutantono, dan Asisten Asisten III Setda Maluku Ismail Usemahu mewakili Gubernur Murad Ismail, dilakukan kepada perwakilan warga penerima di Namlea, ibu kota kabupaten Pulau Buru dan Bula, ibu kota kabupaten SBT, Jumat (3/7).
Di Pulau Buru penyerahannya dipercayakan kepada Bupati Ramli Umasugi, sedangkan di kabupaten SBT oleh Sekda SBT Syarif Makmur kepada perwakilan penerima.
Tercatat 2.020 setifikat diserahkan kepada warga di 11 Desa di kecamatan Wakate, kabupaten SBT, sedangkan 951 sertifikat diserahkan untuk warga di lima desa di empat kecamatan di Pulau Buru.
Menteri Sofyan Djalil dalam siaran virtual menyatakan, sertifikat tanah yang diserahkan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. "Bapak Presiden Joko Widodo menargetkan seluruh tanah akan didaftarkan dan selesai paling lambat tahun 2025," ujarnya.
Diakuinya, pendemi Covid-19 mengakibatkan terjadinya realokasi anggaran APBN untuk kepentingan lebih penting, terutama percepatan penanganan pandemi tersebut, kenjaga kestabilan ekonomi maupun bantuan bagi masyarakat terdampak.
"Walaupun terjadi pengurangan anggaran, tetapi pencapaian kantor-kantor BPN di seluruh Indonesia berdasarkan laporan yang saya dapatkan, banyak yang sudah menyelesaikan target yang ditetapkan tahun ini," tandasnya.
Dia mengakui, pegawai BPN telah bekerja lebih cepat, efisien dan produktif sehingga target dapat dicapai dengan lebih cepat, di samping diikuti kualitas pelayanan optimal.
"Jadi jangan hanya hanya sekedar mengejar kuantitas dan kualitas pelayanan diabaikan. Kalau target fisik dicapai tetapi kualitasnya kita abaikan, nanti di masa depan akan menjadi masalah dan sengketa. hal ini yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Kepada warga penerima, Menteri Sofyan mengingatkan agar sertifikatnya digunakan dengan bijaksana dan tidak disalahgunakan. "Bapak-ibu termasuk beruntung, karena masih banyak warga di daerah lain belum memperolehnya. Jangan sampai serifikatnya digadaikan dan uangnya digunakan untuk konsumtif. Apalagi digadaikan ke rentenir. Itu lebih berbahaya lagi," ujarnya menandaskan.
Sedangkan Gubernur Maluku dalam sambutan yang disampaikan Asisten III Ismail Usemahu berharap, penerbitan sertifikat hak atas tanah harus memenuhi syarat dan dokumen lengkap, sehingga tidak menimbulkan masalah atau sengketa baik perorangan, lembaga keagamaan dan pemerintah di provinsi Maluku maupun 11 kabupaten/kota.
Gubernur menyatakan mendukung pendaftaran tanah secarah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan Program Strategis Nasional, serta berharap sebelum tahun 2025, tanah-tanah milik masyarakat di seluruh desa Maluku sudah terdaftar dan bersertifikat.