Kamis 02 Jul 2020 20:31 WIB

DPR Kritik Lambatnya Verifikasi Data Insentif Nakes

Baru 40 persen dana yang disalurkan bagi insentif nakes Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus Covid-19 diminta untuk segera direalisasikan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan. Namun, Komisi IX DPR memandang ada sejumlah kendala yang membuat penyalurannya terhambat.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sejauh ini sudah sekitar 40 persen dana insentif disalurkan ke nakes. Sedangkan sisanya, disebutnya masih menunggu verifikasi data dari pemerintah daerah.

Baca Juga

"Sedang melakukan pengecekan ulang data-data tenaga medis yang akan diberikan insentif, jika data itu sudah selesai, insentif itu tentu akan dibayarkan," ujar Saleh di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Di samping itu, ia meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi penjelasan ke masyarakat jika ada hambatan soal anggaran. Sebab, anggaran penanganan Covid-19 yang ada jauh dari yang diusulkan oleh Kemenkes.

Selain itu, proses realisasinya juga dinilai sangat lambat. Lambatnya perealisasiannya dikhawatirkan akan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Penyebaran Covid-19 sampai saat ini masih tinggi. Jika anggarannya tidak tersedia, pelayanan kepada masyarakat dipastikan terkendala," ujar Saleh.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. Ia mengatakan, Kementerian Keuangan menyatakan salah satu kendala penyaluran insentif tenaga kesehatan karena data Kemenkes belum lengkap.

"Banyak persoalan yang menjadi kendala Kementerian Kesehatan, contohnya insentif tenaga kesehatan yang dianggarkan Rp 5,9 triliun, tetapi yang terserap baru Rp 300 miliar," ujar Nihayatul.

Kemenkes diminta untuk mengevaluasi pengelolaan data untuk pemberian insentif bagi nakes. Agar para nakes yang berjuang dalam penanganan Covid-19 mendapatkan haknya, sesuai dengan janji pemerintah.

"Ini tentu menjadi tamparan untuk seluruh jajaran di Kementerian Kesehatan, karena sebenarnya data itu dicollect Kementerian Kesehatan dari tingkat bawah, dari rumah sakit hingga dinas kesehatan daerah," ujat Nihayatul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement