Rabu 13 Oct 2021 11:16 WIB

Bupati Cianjur Minta Dinkes Segera Bayar Insentif Nakes

Nakes hanya diberi insentif sebesar Rp 3,5 juta dari seharusnya sebesar Rp 7 juta.

Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menugaskan dinas kesehatan segera membayar insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan. Bahkan pihaknya telah menyiapkan anggaran dari APBD perubahan, sehingga tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 sudah menerima haknya.

"Saya akan tanyakan ke Dinkes Cianjur, informasinya sudah, tapi kalau memang belum harus segera dibayarkan. Terkait nilai insentif, baru disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun berdasarkan kebijakan pusat harus sesuai dengan nilai yang ditentukan," katanya.

"Memang ada kekurangan, karena ternyata harus sesuai dengan nilai yang ditentukan pusat. Sudah dianggarkan, rencananya dibayar di APBD perubahan," katanya.

Sementara tenaga kesehatan di Cianjurhingga saat ini belum menerima insentif penanganan Covid-19 sejak tiga bulan terakhir. Tidak hanya itu, insentif mereka juga tidak sesuai dengan ketentuan pusat sejak Januari 2021, seperti yang diutarakan sejumlah nakes di RSUD Cianjur, yang minta namanya dirahasiakan.

"Insentif Covid-19 terakhir dibayarkan Juni, sedangkan sejak Juli hingga Oktober, belum ada pembayaran insentif. Sudah tiga bulan tidak ada insentif, sehingga rekan-rekan nakes sudah banyak yang mempertanyakan, karena mereka tetap bertugas setiap hari, meski kasus mulai turun," kata seorang nakes pria.

Sedangkan terkait besaran insentif yang seharusnya mereka terima disesuaikan dengan kebijakan pusat di angka Rp 7 juta. Namun kenyataanya sejak Januari, mereka hanya menerima insentif sebesar Rp 3,5 juta dengan alasan disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Katanya disesuaikan dengan kemampuan daerah, jadi kami hanya menerima setengah dari ketentuan Pusat. Tapi kabarnya sekarang harus sesuai dengan kebijakan Pusat. Jadi selain ada tunggakan insentif, kami juga menunggu kejelasan sisa pembayaran insentif dari Januari," katanya.

Pihaknya dan ratusan nakes lainnya, berharap kepastian pencarian dan besaran insentif yang akan diterima karena sejak awal pandemi, hingga saat ini, mereka tetap bertugas bertaruh nyawa digarda terdepan.

"Semoga ini menjadi perhatian pemerintah, agar insentif yang seharusnya sudah diterima sejak beberapa bulan yang lalu, segera cair," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement