Kamis 02 Jul 2020 16:40 WIB

Bupati Banyumas Gerebek Hotel Tempat Karaoke

Bupati Banyumas memimpin langsung penggerebekan dibantu petugas satpol PP.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Banyumas Achmad Husein
Foto: Eko Widiyatno /Republika
Bupati Banyumas Achmad Husein

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas Achmad Husein mengambil sikap tegas terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan selama masa tanggap darurat Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan tindakannya menggerebek hotel yang membuka tempat karaoke dan club, Rabu (1/7) malam. Tempat hotel yang digerebek berada di Hotel Braga, Jalan Soepardjo Rustam, Sokaraja.

Bersama dengan petugas Satpol PP, Bupati Banyumas memimpin langsung penggerebekan dan meminta semua pengunjung tempat hiburan untuk pulang. "Mereka ini keterlaluan. Mereka tahu saat ini masih tanggap darurat wabah Covid-19 dan tempat-tempat hiburan masih dilarang beroperasi. Tapi mereka diam-diam tetap beroperasi," kata Bupati, Kamis (2/7).

Baca Juga

Dia mengaku, malam itu sebenarnya dia baru pulang dari Yogya. Namun baru sampai rumah dinas, dia mendapat informasi adanya hotel di Sukaraja yang sudah membuka tempat hiburan malamnya. "Mendapat informasi ini, saya langsung perintahkan Satpol PP untuk menuju lokasi. Saya akan pimpin langsung," jelasnya.

Sesaat setelah sampai di lokasi, Bupati menemukan tempat hiburan malam atau (//night club) yang masih buka. "Saat itu juga, saya minta pengunjung bubar," katanya.

Namun sampai pengunjung night club pulang, Bupati mengaku merasa heran karena itu bukan tempat karaoke. Sementara di plang depan hotel, disebutkan bahwa hotel tersebut juga memiliki fasilitas karaoke. "Karena curiga, saya cari tempat karaokenya yang berada di lantai atas. Ternyata benar, di lantai atas juga ada tempat karaoke yang buka," katanya.

Terkait kasus ini, Bupati mengaku telah memerintah pihak terkait untuk langsung memberikan Surat Peringatan (SP). "Bukan hanya SP 1, tapi langsung SP 2. Sekali lagi mereka melanggar aturan, langsung saya cabut izin hotelnya," katanya.

Dia menyebutkan, kasus beroperasinya tempat hiburan pada masa tanggap darurat ini, diduga tidak hanya di satu lokasi saja. Untuk itu, dia minta masyarakat juga bersikap tanggap dan langsung melaporkan pada tim Gugus Tugas Covid-19, bila mengetahui ada tempat hiburan yang beroperasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement