Kamis 02 Jul 2020 07:21 WIB

Aktivitas Perhotelan Padang Mulai Alami Peningkatan

Tingkat hunian hotel di Padang meningkat hingga 50 persen.

Rep: Febrian Fachri / Red: Friska Yolandha
Seorang tamu melakukan pemesanan makanan dengan scan barcode di Hotel Grand Inna, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/6). Kebijakan Sumatera Barat menerapkan tatanan normal baru berdampak positif bagi aktivitas usaha perhotelan. Perlahan, jumlah tamu-tamu hotel di Kota Padang mulai meningkat dibandingkan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Seorang tamu melakukan pemesanan makanan dengan scan barcode di Hotel Grand Inna, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (13/6). Kebijakan Sumatera Barat menerapkan tatanan normal baru berdampak positif bagi aktivitas usaha perhotelan. Perlahan, jumlah tamu-tamu hotel di Kota Padang mulai meningkat dibandingkan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kebijakan Sumatera Barat menerapkan tatanan normal baru berdampak positif bagi aktivitas usaha perhotelan. Perlahan, jumlah tamu-tamu hotel di Kota Padang mulai meningkat dibandingkan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana selama PSBB, aktivitas perhotelan berhenti total.

"Di masa new normal, (jumlah tamu) sudah mulai 40-50 persen. Dan rata-rata tamu-tamu lokal dan dari provinsi tetangga seperti dari Riau," kata Manajer Fave Hotel Padang Joni Harianto, Rabu (1/7).

Baca Juga

Joni memaklumi jumlah tamu yang menginap di Fave Hotel masih belum banyak seperti hari-hari biasa. Sebelum ada pandemi virus corona, tingkat hunian di Fave Hotel Padang mencapai 70 persen. Kini baru mencapai 50 persen menurut Joni sudah lumayan bagus.

Di hari-hari biasa, selain tingkat hunian kamar mencapai 70 persen, juga ada banyak permintaan ruangan  rapat lembaga pemerintah. Sekarang walau sudah new normal, permintaan ruangan rapat dari lembaga pemerintah masih belum ada karena adanya kebijakan menghemat anggaran demi penanganan covid-19.

Joni mengatakan ketika aktivitas perhotelan lumpuh saat PSBB, Fave Hotel tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja. Hanya saja Fave Hotel memberlakukan kebijakan pengurangan hari kerja dan jam kerja dalam rangka penghematan pengeluaran.

General Manajer Hotel Grand Zuri Padang Surni Yanti menyebut pihaknya mengalami banyak kerugian karena virus corona. Surni menyebut sebelum ada virus corona Grand Zuri Padang mencatatkan peningkatan reservasi untuk bulan Januari-Februari-Maret 2020 dibandingkan bulan yang sama 2019.

Tapi rencana reservasi yang cukup tinggi tersebut batal karena pandemi virus corona. Sehingga Grand Zuri Padang harus mengembalikan uang panjar konsumen tanpa ada potongan.

"Tiga bulan terakhir kami drop, terutama April dan Mei. Bahkan untuk bayar listrik dan gaji hotel, pemilik hotel harus memberikan subsidi," kata Surni.

Surni menyebut Grand Zuri Padang juga tidak merumahkan karyawan saat PSBB. Hanya saja ada beberapa karyawan yang kontraknya sudah habis tidak lagi diperpanjang. Dan karyawan yang masih punya kontrak tetap bekerja dengan konsekuensi hanya menerima gaji setengah dari jumlah biasanya.

Suri berharap pada bulan Juli, reservasi di Grand Zuri Padang kembali meningkat walau secara perlahan.

Untuk menstimulus aktivitas perhotelan, selama 3 hari terakhir Pemprov Sumbar memberikan pelayanan pengambilan sampel swab gratis terhadap pekerja hotel di Padang. Pemprov melakukan pengambilan sampel swab dari 1.074 pekerja hotel di Padang untuk memastikan negatif dari covid-19. Dampak yang diharapkan adalah supaya ada kenyamanan dan rasa percaya dari tamu-tamu dari luar menginap di hotel yang ada di Padang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement