REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Tingkat hunian atau okupansi hotel di wilayah Jawa Barat mengalami kenaikan pada akhir pekan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Namun, angka tersebut kembali menurun saat memasuki hari-hari biasa di masa pandemi covid-19.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan kenaikan okupansi hotel terjadi pada akhir pekan kemarin mencapai 60 persen. Namun, menurutnya kenaikan okupansi hanya terjadi di akhir pekan.
"Malam Minggu kemarin bagus sekitar 60 persen tapi hanya malam Minggu saja. Malam Seninnya mulai turun," ujarnya, Senin (29/6). Saat pertamakali hotel kembali boleh beroperasi, ia mengatakan okupansi hotel hanya mencapai 10 persen. Kondisi tersebut katanya, membuat keuangan banyak hotel menurun bahkan hingga kehabisan modal.
Herman menambahkan, meski sudah beroperasi namun seluruh pegawai hotel yang dirumahkan belum seluruhnya kembali bekerja. Menurutnya, hotel-hotel memerlukan penyesuaian terkait keuangan.
Katanya untuk mendongkrak okupansi hotel pihaknya akan menyiapkan strategi diskon 30 persen bagi wisatawan yang akan menginap. Menurutnya, diskon akan mulai berlaku pada Juli.
"Kita berikan diskon minimal sampai 30 persen dari 1 Juli sampai 31 Agustus," katanya. Herman mengimbau hotel-hotel untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan COVID-19.
"Semuanya harus disiplin termasuk hotelnya. Petugas harus disiplin," katanya.