Rabu 01 Jul 2020 19:21 WIB

PNS di Surabaya Diminta Partisipasi Sumbang Dana Covid-19

Sumbangan buat penanganan Covid-19 di Surabaya itu bersifat sukarela.

Petugas mendata peralatan medis sebelum diberikan kepada penerima bantuan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/6/2020). Pemberian bantuan berupa alat ventilator kepada sejumlah rumah sakit nonrujukan itu diharapkan dapat membantu pihak rumah sakit menangani pasien COVID19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas mendata peralatan medis sebelum diberikan kepada penerima bantuan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/6/2020). Pemberian bantuan berupa alat ventilator kepada sejumlah rumah sakit nonrujukan itu diharapkan dapat membantu pihak rumah sakit menangani pasien COVID19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, termasuk perusahaan daerah, rumah sakit daerah serta puskesmas, diminta partisipasinya berupa bantuan uang untuk percepatan penanganan Covid-19. Permintaan itu bersifat sukarela.

"Iya benar. Itu sifatnya sukarela," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Rabu.

Baca Juga

Menurut dia, permintaan tersebut sesuai dengan surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan pada 30 Juni 2020 dengan Nomor 360/5769/436.3.4/2020 tentang Bantuan Pencegahan Penyebaran COVID-19. Selanjutnya bantuan tersebut bisa ditransfer melalui rekening "Surabaya Peduli Bencana" Bank Jatim Nomor 0017739140 yang dikoordinasikan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Saat ditanya apakah permintaan bantuan tersebut karena anggaran penanganan Covid-19 di Surabaya yang mencapai Rp200 miliar itu sudah habis?Febri enggan menanggapinya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sebelumnya mengatakan anggaran untuk penanganan COVID-19 di Surabaya yang bersumber dari APBD Surabaya 2020 sebesar Rp208,91 miliar, hingga saat ini baru terserap 23 persen.

Anggaran penanganan COVID-19 tersebut berasal dari refocusing dan realokasi APBD Surabaya 2020 sebesar Rp196,41 miliar ditambah dengan alokasi belanja tidak terduga pada APBD murni sebesar Rp12,5 miliar.

Menurut Reni, ada anggaran dalam aspek sosial sebesar Rp161,08 miliar yang belum digunakan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan Covid-19. Ini karena pemkot mengoptimalkan bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak swasta.

"Adanya bantuan-bantuan tersebut perlu disyukuri sehingga Pemkot Surabaya masih punya alokasi untuk anggaran penanganan COVID-19," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, harus dipastikan lagi terkait dengan problem sosial di Surabaya apakah benar-benar sudah tidak ada. Jika sekiranya masih ada warga yang kesulitan, maka Pemkot Surabaya jangan sampai tidak melakukan intervensi apapun.

Terkait dengan apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya ke sejumlah media bahwa pemkot melakukan penghematan, Reni mengatakan bahwa secara substansi pihaknya setuju karena penghematan adalah langkah yang baik.

Tetapi yang tidak kalah penting menurut Reni adalah ketepatan, tepat dalam penganggaran dan langkah strategis kebijakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement