Rabu 01 Jul 2020 18:55 WIB

Polrestro Jakpus Bekuk Polisi Gadungan Pemeras WNA

Empat pelaku mengaku polisi satuan narkoba memeras WNA Jerman sebesar Rp 150 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menunjukan seorang polisi gadungan (ilustrasi).
Petugas menunjukan seorang polisi gadungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) menangkap empat orang yang melakukan pemerasan terhadap seorang WNA asal Jerman dengan modus polisi gadungan sehingga korban merugi hingga Rp 150 juta.

"Masih ada tiga lagi yang kita buru. Mereka bekerja secara berkelompok. Yang kita tangkap inisial LI, VT, Al, dan MN dengan barang bukti mobil, pistol yang berbentuk pisau," kata Kapolrestro Jakpus Kombes Heru Novianto saat mengungkap kasus pemerasan di Mapolrestro Jakpus, Rabu (1/7).

Salah satu tersangka, AI, mengaku, baru pertama kali melakukan pemerasan kepada WNA dengan modus polisi gadungan itu. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagi tim buser dari Satuan Narkoba Polres, dengan menuduh korban menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Pelaku juga tampil meyakinkan sembari membawa pistol mainan lengkap dengan kartu mitra kepolisian sehingga korban pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada para pelaku. "Pistol dan kartu anggota ini saya dapat saat saya masih di dalam organisasi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI)," kata AI.

Setelah berhasil memeras korbannya, para tersangka melarikan diri ke Tangerang Selatan untuk melakukan pembagian hasil. "Hasil uang kami bagi-bagi, ada juga untuk saya belikan mobil nanti. Itu sebagai kendaraan operasional jika pemerasan pertama ini berhasil," ujar AI.

Perbuatan para pelaku itu akhirnya dilaporkan oleh korban ke Polrestro Jakpus, dan penyidik langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Keempat orang itu saat ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 368 KUHP yang mengatur tindakan menguntungkan diri sendiri dengan ancaman kekerasan kepada orang lain untuk memberikan sesuatu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement