Rabu 01 Jul 2020 08:04 WIB

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Jalur Zonasi Bina RW di PPDB

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Jalur Zonasi Bina RW pada PPDB tahun ajaran 2020-2021.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
PPDB (ilustrasi)
Foto: Antara
PPDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengapresiasi solusi yang disodorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021. Dia berharap penambahan jumlah kursi penerimaan siswa PPDB lewat zonasi Bina RW menjadi solusi bagi orang tua murid atas kisruh PPDB ini.

"Jalur zonasi Bina RW ini semoga menjadi jawaban atas kerja keras, pengorbanan para orang tua siswa dan anak-anak didik atas kekeceawaan yang dari beberapa minggu ini mereka sampaikan," ungkap Zita dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Rabu (1/7).

Baca Juga

Selain itu, Zita juga mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana yang telah mendengar keluhan orang tua siswa. Sebelumnya, Kadisdik bersikukuh untuk menerapkan kriteria usia dalam seleksi jalur zonasi, sehingga hal ini menuai protes dari para wali murid.

"Saya turut bahagia, terimakasih untuk ibu Kadis sudah mendengarkan," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selanjutnya, Disdik DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina RW untuk siswa yang tidak lolos PPDB jalur afirmasi dan zonasi pada tanggal 4 sampai 6 Juli 2020. Nantinya, dengan adanya zonasi Bina RW ini bisa mengakomodir siswa yang tinggal dekat satu RW dengan sekolah, tapi tidak bisa mendaftar masuk sekolah negeri. Maka jalur ini disiapkan dengan menambah rasio jumlah siswa per kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement