Selasa 30 Jun 2020 23:17 WIB

Puan: Pelayanan Kesehatan Harus Jangkau Seluruh Rakyat

Ketua DPR mengatakan pelayanan kesehatan harus bisa jangkau seluruh rakyat.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembangunan bidang kesehatan harus diarahkan kepada pelayanan yang menjangkau seluruh rakyat. Puan mengatakan, hal itusesuai amanat konstitusi, di mana kesehatan sebagai kebutuhan dasar dengan pemenuhan dijamin negara.

Puan mengatakan perlu ada komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh rakyat. "Wujud nyata dari komitmen itu salah satunya adalah dalam memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia," kata dia di Jakarta, Selasa (30/6).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Puan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Webinar Ke-4 Peringatan Bulan Bung Karno yang bertema, "Politik Kesehatan Berdikari", diadakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDI Perjuangan. Menurutnya, politik kesehatan berdikari sebagai kebijakan politik untuk membangun kekuatan nasional di bidang kesehatan perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan nasional, antara lain terkait dengan fasilitas kesehatan yang dapat diakses masyarakat.

Selain itu, politiskus PDI Perjuangan itu, menilai tentang formasi tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas, industri nasional untuk peralatan RS, farmasi, dan obat-obatan, sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang saat ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Serta alokasi anggaran kesehatan yang tepat sasaran serta manfaat.

Puan juga mengingatkan bahwa kekuatan nasional di bidang kesehatan juga ditentukan kemampuan riset, inovasi, dan industri nasional dalam memenuhi peralatan kesehatan, farmasi, obat-obatan, alat pelindung diri, serta sarana dan prasarana kesehatan lainnya.

"Contohnya adalah berbagai universitas di Indonesia yang sudah mulai membuat 'portable ventilator'. Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang sinergi antara bidang kesehatan, industri, dan BUMN untuk membuat program percepatan pengembangan industri bidang kesehatan dalam memenuhi kebutuhan nasional," ujarnya.

Menurut Puan, DPR dalam menjalankan fungsi anggarannya ikut mencermati dan mempertajam kebijakan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran kesehatan yang mencapai lima persen dari total APBN. Hal itu, menurutnya, khususnya untuk memastikan bahwa seluruh rakyat, baik yang mampu maupun tidak mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement