Selasa 30 Jun 2020 15:11 WIB

Pulau Komodo dan Pulau Padar Jadi Lokasi Wisata Eksklusif

Pulau Komodo dan Pulau Padar ditetapkan sebagai lokasi wisata eksklusif.

Sejumlah wisatawan mendaki puncak pulau Padar untuk menyaksikan keindahan alam, di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT, Selasa (20/1/2020).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Sejumlah wisatawan mendaki puncak pulau Padar untuk menyaksikan keindahan alam, di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT, Selasa (20/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wayan Darmawa, mengatakan aktivitas wisata khusus ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo ditetapkan sebagai lokasi wisata yang bersifat eksklusif.

“Untuk aktivitas Pulau Padar dan Pulau Komodo ini ditetapkan sifatnya eksklusif, yaitu pengunjung akan menggunakan membership,” katanya, Selasa (30/6).

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat sebagai habitat satwa purba Komodo (varanus komodoensis). Wayan Darmawa menjelaskan, untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur.

"Tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara massal. Untuk kunjungan massal itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Padar dan Pulau Komodo itu bersifat eksklusif,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT melalui PT Flobamor akan ikut mengelola kawasan wisata tersebut dari sisi bisnis. Sementara Balai Taman Nasional Komodo lebih fokus pada fungsi konservasi dan pengawasan, katanya.

Mantan Kepala Bappeda NTT itu menjelaskan, untuk pengelolaan dari sisi bisnis, pemerintah provinsi akan menggandeng perusahaan dari Singapura yang bergerak di bidang informasi teknologi yang bekerja sama dengan perusahaan nasional.

Pendapatan dari hasil pengelolaan bisnis ini, lanjut dia, akan dimanfaatkan untuk kepentingan berbagai aspek seperti konservasi, perawatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemasukan untuk pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.

“Jadi dari sisi bisnis baik itu baik itu wisata di pulau-pulau yang ada dalam kawasan termasuk wisata laut, pengelolaannya akan melibatkan pemerintah provinsi,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement