Selasa 30 Jun 2020 12:31 WIB

BKKBN Raih Rekor MURI Lewat Gerakan Sejuta Akseptor

Selama pandemi, pelayanan program KB di berbagai daerah mengalami penurunan

Rep: inas widyanuratikah/ Red: Hiru Muhammad
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo saat membuka gerakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Senin (29/6).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo saat membuka gerakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Senin (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapatkan penghargaan Rekor MURI pada Senin (29/6). Penghargaan ini didapatkan BKKBN atas gerakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor yang dilakukan sekaligus memperingati Hari Keluarga Nasional 2020.

Hasil capaian quick count atau hitung cepat disiarkan secara langsung pada Senin malam. Hasil penghitungan hingga pukul 22.00 WIB gerakan ini mendapatkan jumlah 1.355.294 akseptor KB se Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan sejak pukul 08.00 waktu setempat.

"Malam ini rencana untuk mendapatkan satu juga akseptor dalam waktu sehari, puji syukur Alhamdulillah bisa tercapai," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, saat hitung cepat berlangsung, Senin malam.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh mitra BKKBN yang ada di daerah-daerah. Jenis pelayanan KB yang diberikan pada saat gerakan ini adalah berupa pil, kondom, suntik, IUD, implan, MOW dan MOP. Hasto mengatakan, semua pelayanan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Selama masa pandemi Covid-19, pelayanan program KB di berbagai daerah mengalami penurunan. Hal ini diduga masyarakat yang takut pergi ke pelayanan KB. Hal ini dikhawatirkan membuat fenomena baby boom atau meningkatnya angka kelahiran setelah pandemi berakhir.

Melalui momentum Harganas 2020, BKKBN melakukan gerakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor. Di dalam kegiatan ini, Hasto berharap target sasaran strategis BKKBN dapat tetap diwujudkan dengan mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal, serta memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement