Selasa 30 Jun 2020 11:42 WIB

HNW Berharap Indonesia Pimpin Gerakan Boikot Produk Israel

Boikot bukan hanya dari segi ekonomi, tetapi boikot dari segi kebudayaan maupun akade

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Dr H M Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR RI
Dr H M Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam langkah Israel yang kembali melanggar hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB dengan menganeksasi wilayah di Tepi Barat Palestina sebelum 1 Juli 2020. Dia berharap, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggaungkan kembali usaha maksimal untuk menolak dan menggagalkan rencana Israel tersebut.

Di antaranya, kata HNW, dengan menggalang gerakan boikot produk Israel seperti yang diutarakannya saat Konferensi Luarbiasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta, pada 2016 lalu. "Pemerintah Indonesia dan DPR RI sudah menyampaikan penolakan dan kecamannya. Namun, perlu langkah yang lebih konkret untuk menekan Israel," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat dikonfirmasi, Selasa (30/6). 

Salah satunya dengan kembali menggaungkan gerakan boikot atas produk-produk Israel yang akan memaksanya untuk tak lanjutkan aneksasi dan kembali serius wujudkan perdamaian di Palestina. 

HNW juga mengapresiasi langkah politikus dan pemimpin dunia yang aktif menolak aneksasi itu. Bahkan, lebih dari 1.000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa menandatangani petisi surat kecaman dan penolakan atas rencana aneksasi Israel terhadap tanah-tanah Palestina di Tepi Barat. Mereka menuntut, agar pemimpin negara-negara di Eropa juga menolak. 

"Kami dukung aksi seperti itu, karena sama dengan yang diperjuangkan oleh DPR RI dan Pemerintah Indonesia,” ungkap HNW.

Dikatakan HNW, Irlandia saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Mengimpor Barang, Jasa, dan Sumber Daya Alam yang Berasal dari Wilayah Pendudukan Ilegal Israel, yang diinisasi oleh senator Frances Black. RUU semacam ini perlu juga diadopsi oleh Indonesia, sebagai bukti penolakan penjajahan sebagaimana implementasi dari Pembukaan UUD 1945.

"Karena meski tidak memiliki hubungan diplomatik satu sama lain, tetapi hubungan ekspor-impor ilegal antara Indonesia-Israel diam-diam masih berlangsung. Seharusnya dihentikan dan dilarang dengan hadirnya RUU semacam itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menuturkan, bahwa gerakan ini telah dipopulerkan pula oleh para aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, dengan gerakan Boycott Divestment Sanction (BDS). Boikot yang dikampanyekan bukan hanya dari segi ekonomi saja, tetapi boikot dari segi kebudayaan maupun akademik.

“Gerakan BDS ini semakin massif dilakukan olah para kaum terpelajar dan aktivis HAM di negara barat. Ini tentunya akan semakin berdampak apabila melibatkan peran negara. Dan Indonesia sudah selayaknya untuk jadi contoh dan memimpin gerakan ini dalam lingkup antar negara,” tukasnya.

Oleh karena itu, HNW meminta, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia untuk lebih memaksimalkan usahanya menentang dan menggagalkan target Israel unutuk menganeksasi tanah-tanah Palestina di Tepi Barat. Salah satunya dengan bekerja sama dengan organisasi internasional atau negara lain. Maka, Menteri Luar Negeri (Menlu) perlu memaksimalkan koordinasi dan kooperasi dengan ASEAN, OKI serta Perserikatan Bangsa-Bangsa baik melalui Dewan Keamanan maupun Sidang Umum

HNW mengapresasi langkah Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Karena telah menggalang dukungan organisasi dan anggota parlemen-parlemen mitra BKSAP DPR RI untuk menolak dan menggagalkan proyek aneksasi Israsel tersebut. 

"Tindakan Israel itu jelas bertentangan dengan aturan-aturan hukum internasional, resolusi-resolusi PBB terkait, dan menjauhkan realisasi program perdamaian di Timur Tengah,” tutupnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement