Selasa 30 Jun 2020 08:15 WIB

JPU Kasus Novel Kembali Dipertanyakan

Sidang putusan kasus Novel akan dibacakan pada 16 Juli.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritik tuntutan satu tahun penjara terhadap dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kemarin, anggota Komisi III mempertanyakan keanehan tuntutan tersebut. "Saya ikuti isi rekuisitor, sepanjang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement