Senin 29 Jun 2020 20:38 WIB

Pelaku Usaha Wisata di Pangandaran Minta Kelonggaran

Hanya wisatawan individual yang diperbolehkan berkunjung ke Kabupaten Pangandaran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana di Pantai Pangadaran, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020). Objek wisata Pangandaran telah dibuka untuk wisatawan domestik dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya membawa surat keterangan kesehatan bebas COVID-19
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Suasana di Pantai Pangadaran, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020). Objek wisata Pangandaran telah dibuka untuk wisatawan domestik dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya membawa surat keterangan kesehatan bebas COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Para pelaku usaha wisata di Kabupateh Pangandaran meminta pemerintah setempat melonggarkan kebijakan mengenai syarat masuk wisatawan ke wilayah itu. Sebab, kebijakan yang selama ini diterapkan dinilai memberatkan wisatawan yang hendak berkunjung ke Kabupaten Pangandaran.

Salah satu pelaku agen travel di Kabupaten Pangandaran, Pupung Saeful (33 tahun) mengatakan, belum banyak peningkatan aktivitas di destinasi wisata sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kembali memperbolehkan wisatawan berkunjung. Menurut dia, syarat untuk wisatawan masuk ke Pangandaran masih berat. Akibatnya, minat wisatawan berkunjung ke Pangandaran masih rendah. 

"Sebagai pelaku usaha di Pangandaran, saya berharap kebijakan wisatawan masuk ke Pangandaran bisa ditinjau lagi," kata dia, saat dihubungi Republika, Senin (29/6).

ia mencontohkan, saat ini hanya wisatawan individual yang diperbolehkan berkunjung ke Kabupaten Pangandaran. Sementara wisatawan yang datang dengan rombongan bus masih belum diperkenankan.  

Padahal, menurut dia, pasar wisata Pangandaran itu banyak menyasar kegiatan perusahaan, keluarga besar, dan lain-lain, yang bersifat rombongan. "Tapi untuk saat ini kan belum bisa," kata dia.

Pupung menjelaskan, berdasarkan aspirasi dari para pelaku usaha wisata lainnya, mereka juga mengeluhkan kebijakan itu. Sebab, dengan tak adanya rombongan wisatawan, ekonomi para pelaku usaha wisata di Pangandaran tak bisa berputar maksimal.

"Saya juga sering berkumpul dengan para pelaku wisata lain, sudah banyak perusahaan yang memesan penginapan dan bus. Tapi kan kebijakannya belum bisa. Jadi belum bisa kita layani," kata dia.

Selain itu, ia juga mengkritisi syarat wajib uji cepat (rapid test) Covid-19 untuk wisatawan yang berasal dari luar daerah. Sebab, persyaratan rapid test dinilai sangat memberatkan wisatawan.

Padahal, Pupung mengatakan, daerah lain juga sudah mulai buka tempat wisata tanpa wisatawan harus rapid test. Namun, di Kabupaten Pangandaran masih mensyaratkan rapid test.

"Tarif rapid test itu kan satu orang Rp 200 ribu. Kalau satu mobil isi lima orang sudah Rp 1 juta untuk tes saja," kata dia.

Menurut dia, rapid test memang cukup penting dilakukan sebagai upaya memastikan wisatawan yang datang tak terpapar Covid-19. Namun, tidak perlu rapid test diwajibkan untuk semua wisatawan yang datang. 

Ia mengatakan, rapid test bisa dilakukan kepada beberapa orang dari rombongan wisatasan sebagai sampel. Dengan begitu, biaya wisatawan untuk ke Pangandaran bisa dikurangi. "Kan mereka juga datangnya rombongan," kata dia.

Pupung menilai, kebijakan rapid test untuk wisatawan yang hendak masuk ke Pangandaran juga menerapkan standar ganda. Sebab, masih banyak warga Kabupaten Pangandaran yang keluar-masuk tanpa melakukan rapid test.

Ia berharap, Pemkab Pangandaran dapat meninjau ulang kebijakan untuk wisawatan. "Agar wisatawan tak terbebani dan mereka nyaman berada di Pangandaran," kata dia.

Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari para pelaku usaha wisata. Menurut dia, para pelaku usaha wisata ingin pemerintah memperbolehkan rombongan wisatawan bisa datang ke Pangandaran.

"Kita nanti malam baru rapat evaluasi soal wisata. Kalau boleh (rombongan) seperti apa perlakuannya. Kalau sampai sekarang mah masih individual, belum boleh wisatawan rombongan," kata dia.

Menurut dia, pembukaan destinasi wisata di Pangandaran cukup efektif. Sebab, sejak destinsi wisata dibuka, tak berdampak peningkatan kasus Covid-19 di Pangandaran.

Ia mengatakan, adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran bukan akibat dari aktivitas wisatawan. "Kalau ada kasus dari wisatawan, kita pasti akan langsung memperketat," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, pihaknya baru akan segera melakukan evaluasi terkait pembukaan destinasi wisata. "Nanti malam kita evaluasi hasil pembukaan destinasi wisata di Pangandaran," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement