REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika Anda membuka halaman pencarian Google Search hari ini (29/6), Anda akan menemukan gambar hamparan sawah dan seorang petani sedang mengawasinya dari sebuah gubuk. Ternyata gambar itu menceritakan tradisi Subak di Bali.
Ketika hendak membagikan Google Doodle itu ke media sosial, maka akan muncul tulisan, "Merayakan warisan budaya, Subak". Subak memang telah menjadi Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 29 Juni 2012, tepat hari ini delapan tahun lalu.
Lantas apa itu sebenarnya Subak? Subak adalah organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah yang digunakan dalam cocok tanam padi di Bali. Sistem pengairan ini diatur oleh seorang pemuka adat yang juga adalah seorang petani di Bali.
Mengutip laman kebudayaan.kemendikbud.go.id, dijelaskan Subak bagi masyarakat Bali bukan hanya sekedar sistem irigasi, tapi juga filosofi kehidupan. "Dalam pandangan masyarakat Bali, Subak adalah cerminan langsung dari filosofi dalam agama Hindu Tri Hita Karana (tiga penyebab kebaikan), yang mempromosikan hubungan yang harmonis antara individu dengan alam semangat (parahyangan), dunia manusia (pawongan), dan alam (palemahan)," demikian tulis situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Keberadaan Subak bisa bertahan hingga kini karena kesetiaan masyarakat terhadap tradisi leluhur. Pembagian air dilakukan secara adil. Semua masalah dibicarakan bersama, bahkan hingga soal waktu tanam dan jenis padinya.
"Sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran akan ditentukan sendiri oleh warga melalui upacara yang dilakukan di pura. Harmonisasi kehidupan inilah yang menjadi kunci lestarinya budaya Subak," tulis situs Kemendikbud.
Oleh sebab itu, Subak diajukan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia pada 2000. Setelah diperjuangkan pemerintah selama satu dekade lebih, akhirnya Organisasi pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengakui Subak sebagai Warisan Budaya Dunia pada 29 Juni 2012 dalam sidang ke-36 Komite Warisan Dunia UNESCO di kota Saint Peterburg, Rusia.
Penetapan sebagai Warisan Budaya Dunia ini disambut baik oleh masyarakat dan pemerintah Bali. Sesuai dengan pengajuannya, Subak di Bali yang memiliki luas sekitar 20 ribu hektare yang berada di lima kabupaten, yaitu kabupaten Bangli, Gianyar, Badung, Buleleng, dan Tabanan.