Ahad 28 Jun 2020 16:45 WIB

Gugus Tugas: Kantor, Pasar, dan Warung Makan Rawan Penularan

Gugus Tugas daerah perlu mengatur operasional pasar agar protokol kesehatan dipatuhi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pedagang menerapkan jarak fisik saat berjualan di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Selasa (16/6). Perumda Pasar Jaya mulai menerapan protokol kesehatan serta jarak fisik untuk pedagang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di wilayah pasar tradisional
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah pedagang menerapkan jarak fisik saat berjualan di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Selasa (16/6). Perumda Pasar Jaya mulai menerapan protokol kesehatan serta jarak fisik untuk pedagang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di wilayah pasar tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mewanti-wanti masyarakat agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan di tengah penerapan normal baru. Masyarakat diminta tidak lupa bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung, dengan penambahan angka harian yang masih tinggi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, ada sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi penularan Covid-19 di tengah normal baru ini. Seperti diketahui, sejak dijalankanya kebiasaan baru kendati pandemi masih berlangsung, berangsur-angsur aktivitas masyarakat sudah kembali pulih.

Baca Juga

"Tempat yang rawan penularan adalah tempat di mana orang memungkinkan untuk bertemu, berkumpul dalam waktu cukup lama. Misalnya di kantor. Kita harus perhatikan pengaturan tempat kerja sehingga penjagaan jarak bisa dilakukan. Pastikan sekalipun di kantor tetap pakai masker dengan benar," jelas Yurianto dalam keterangan pers, Ahad (28/6).

Selain kantor, pasar juga dianggap paling rawan terjadi penularan Covid-19. Di tempat inilah bertemu penjual dan pembeli setiap hari, bahkan pengunjung pasar bisa berbeda-beda setiap harinya. Yuri meminta Gugus Tugas daerah untuk melakukan pengaturan terhadap operasional pasar agar protokol kesehatan benar-benar dipatuhi oleh penjual dan pembeli.

Kemudian ada juga rumah makan dan warung makan yang dianggap rawan terjadi penularan Covid-19. Warung makan yang dimaksud terutama yang berada di lokasi keramaian kantor. Menurutnya, para pegawai kantor harus mewaspadai hal ini sehingga penerapan protokol kesehatan bisa dijalankan saat berkunjung ke warung makan saat jam istirahat siang.

"Dengan mulai banyaknya aktivitas perkantoran, kita harus memperhatikan saat jam makan siang yang dilakukan bersama. Ini harus disadari ini tempat-tempat rawan yang memungkinkan terjadinya penularan," kata Yurianto.

Penerapan protokol kesehatan, ujar Yurianto, tidak dilakukan semata untuk diri sendiri, namun juga untuk keluarga di rumah. Menurutnya, seorang pekerja kantor yang bertemu banyak orang dalam perjalanan menuju rumah bisa saja tertular dan berisiko melanjutkan penularan kepada keluarga di rumah.

"Ingat apabila saudara aktif bekerja dan terinfeksi dan anda pulang di tengah keluarga maka sangat mungkin kontak anda dengan keluarga dana anak-anak kita akan sangat memungkinkan terjadinya penularan. Ini pentingnya kita sama-sama miliki komitmen yang kuat agar kita tetap aman," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement