Ahad 28 Jun 2020 14:01 WIB

NTT Dapat Kebijakan Konkuren Kelola Taman Nasional Komodo

Konkuren adalah langkah istimewa karena tidak diperoleh provinsi lain di Indonesia.

Pemandangan alam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT, Selasa (20/1/2020).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Pemandangan alam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Manggarai Barat, NTT, Selasa (20/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapat kebijakan konkuren dari pemerintah pusat untuk ikut mengelola kawasan destinasi wisata super prioritas Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat. Kebijakan konkuren ini artinya urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

"NTT telah mendapat kebijakan kewenangan konkuren pengelolaan Taman Nasional Komodo dari Pusat. Ini langkah yang positif untuk dukungan pemerintah Pusat dalam pengelolaan pariwisata NTT," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Wayan Darmawa, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Ahad (28/6).

Baca Juga

Mantan Kepala Bappeda NTT itu mengatakan, kebijakan konkuren merupakan langkah yang istimewa karena tidak diperoleh provinsi lain di Tanah Air di mana pemerintah daerah dilibatkan dalam mengelola sebuah taman nasional.

"Ini untuk pertama kalinya kebijakan nasional memberikan ruang kepada Provinsi NTT, dan saya pikir ini pertama kali di Indonesia dalam rangka membangun destinasi super prioritas," katanya.

Wayan Darmawa menjelaskan, menindaklanjuti kebijakan konkuren ini, pemerintah provinsi NTT melalui PT Flobamor telah bekerja sama dengan perusahaan internasional untuk menata Taman Nasional Komodo salah satu dari 10 destinasi wisata super prioritas di Tanah Air.

"Kami tentu sangat mengapresiasi kebijakan ini dan kita berharap dengan keterlibatan pengelolaan ini dapat berkontribusi menambah keuntungan bagi daerah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement