Jumat 26 Jun 2020 21:11 WIB

Pemkot Bandung Belum Bolehkan 5 Sektor Beroperasi Saat AKB

Kelima sekton ini dinilai masih memiliki potensi penyebaran Covid-19 belum rendah.

Ilustrasi.
Foto: Andrea Comas/Reuters
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memperbolehkan lima sektor beroperasi saat fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau normal baru setelah masa pembatasan sosial berskala besar proporsional usai. Kelimanya adalah sektor pendidikan, kegiatan hari/malam bebas kendaraan bermotor (CFD dan CFN), tempat hiburan, olah raga (gym), dan bioskop.

Menurut Wali Kota Bandung Oded M Danial, lima sektor tersebut masih memiliki potensi penyebaran Covid-19 yang belum rendah.

"Kami juga belum akan melakukan pembukaan taman. Pembukaan taman akan kami lakukan simulasi terlebih dahulu, SOP akan dibuat untuk diberlakukan agar aktivitas di taman tetap memenuhi standar kesehatan maksimal," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (26/6).

Selain itu, ia juga mengatakan ada sejumlah sektor yang kini beri relaksasi. Namun dengan syarat harus telah menjalani simulasi dan membuat surat pernyataan tertulis tentang komitmen mengikuti aturan serta protokol kesehatan.

"Kami menerima pengajuan pembukaan kebun binatang. Pihak kebun binatang sudah menyampaikan surat resmi kepada kami dan akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan harus dilakukan simulasi dan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Kemudian, kata dia, resepsi pernikahan juga diperbolehkan untuk diselenggarakan. Baik di gedung maupun resepsi pernikahan di rumah, menurutnya harus tetap menerapkan aturan dan protokol kesehatan.

"Jadi, pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan. Khusus untuk resepsi pernikahan di rumah, harus mematuhi SOP yang akan ditetapkan di dalam Perwal dengan berkoordinasi dengan KUA," katanya.

Menurutnya fase AKB itu diputuskan karena menurunnya angka reproduksi Covid-19 selama beberapa waktu lalu. Fase AKB itu dimulai pada Sabtu (27/6) hingga 14 hari ke depan sesuai dengan masa inkubasi Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement