Jumat 26 Jun 2020 16:29 WIB

Warga Kupang Diminta Waspadai Demam Berdarah

Pemerintah Kota Kupang siaga terjadinya DBD dan diare.

Petugas melakukan pengasapan (fogging) Ilustrasi
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Petugas melakukan pengasapan (fogging) Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur mengingatkan warganya untuk waspada terhadap ancaman serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di tengah pandemi COVID-19.

"Kami berharap masyarakat Kota Kupang tidak hanya mewaspadai ancaman penyebaran virus corona baru atau COVID-19, tetapi juga terhadap adanya serangan penyakit DBD," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore melalui Kabag Humas Setda Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Jumat (26/6).

Ernest Ludji mengatakan hal itu terkait antisipasi pemerintah Kota Kupang terhadap kasus serangan penyakit DBD di daerah itu.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang saat ini selain dalam kondisi siaga COVID-19 juga tetap siaga terhadap terjadinya serangan penyakit menular seperti DBD dan diare.

"Kota Kupang merupakan daerah endemis DBD dan malaria sehingga petugas kesehatan di semua Puskesmas sudah diingatkan agar selalu siaga menghadap meningkatnya kasus penyakit DBD dan malaria," tegasnya.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang terus menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam mencegah terjadinya kasus penyakit DBD.

"Kondisi lingkungan yang kotor memiliki kontribusi yang besar terhadap munculnya kasus penyakit DBD, sehingga pemerintah berharap kepada masyarakat agar selalu membersihkan lingkungan rumah sehingga tidak ditemukan ada sarang nyamuk yang memicu munculnya penyakit DBD," kata Ernest Ludji.

Pada tahun 2019 serangan penyakit DBD di Kota Kupang menyebabkan empat orang warga Kota Kupang meningga dunia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement