Kamis 25 Jun 2020 22:29 WIB

13.834 Pendaftar Gunakan SKD pada PPDB 2020 di Jateng

Ganjar juga mengingatkan seluruh kepala sekolah tidak main-main dalam proses itu.

13.834 Pendaftar Gunakan SKD pada PPDB 2020 di Jateng (ilustrasi).
Foto: Antara
13.834 Pendaftar Gunakan SKD pada PPDB 2020 di Jateng (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Sebanyak 13.834 pendaftar tercatat menggunakan surat keterangan domisili (SKD) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020 di Provinsi Jawa Tengah.

"Hari ini PPDB ditutup, setiap hari memang saya pantau terus karena ada beberapa 'problem', di antaranya SKD ini, hari ini kami temukan ada 13.834 calon siswa yang mendaftar pakai SKD dan 1.007 di antaranya dia beralih, itu ada indikasi kemungkinan palsu (asli tapi palsu, red)," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis petang.

Jumlah keseluruhan pendaftar pada PPDB SMA/SMK 2020 yang ditutup pada Kamis (25/6) pukul 16.00 WIB masih dalam proses rekapitulasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng.

Terkait dengan banyaknya pendaftar yang menggunakan SKD tersebut, Ganjar meminta seluruh petugas Disdikbud Jateng agar ketat dalam proses verifikasi dan validasi data.

"Soalnya saya kemarin sudah menemukan, saya telepon langsung orangnya dan mengakui bahwa itu salah, maka saya minta, seluruh SKD itu dicek kebenarannya di lapangan," ujarnya.

Setelah penutupan PPDB 2020, jajaran Disdikbud Jateng akan memerintahkan cabang dinas dan kepala sekolah untuk melakukan verifikasi dan validasi. Ganjar juga mengingatkan seluruh kepala sekolah tidak main-main dalam proses itu.

"Sampai hari ini checking-nyasudah ketat, dari Dinas ngecekdan sistemnya bagus. Nanti selebihnya mereka yang di sekolah untuk mengecek ulang. Saya ingatkan, kepala sekolah tidak boleh ada yang main-main, kalau diketahui ada yang bermasalah, langsung coret," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng Jumeri mengatakan bahwa setelah penutupan PPDB 2020 maka pihaknya akan menggelar koordinasi dengan cabang dinas dan kepala sekolah.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi fisik pada 1-8 Juli 2020.

"Karena saat verifikasi ini siswa atau orang tua siswa harus hadir membawa bukti fisik, maka kami akan atur agar tetap menggunakan protokol kesehatan. Jaga jarak, pembagian jadwal dan berbagai kebutuhan lainnya akan kami siapkan," ujarnya.

Jumeri menegaskan, apabila pada saat verifikasi data itu ditemukan ketidakbenaran, maka calon siswa akan dicoret dan dirinya meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terjadi kecurangan.

"Kami minta masyarakat membantu melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Pasti kami cek, dan kalau terbukti benar curang, langsung kami coret," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement