REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa industri dalam negeri mampu memproduksi alat pelindung diri (APD) dengan kapasitas 17 juta unit per bulan. Presiden pun meminta agar produksi yang sudah bisa dilakukan ini mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dulu, yakni 5 juta unit, baru sisanya bisa diekspor.
"Saya dapat informasi bahwa Indonesia telah bisa memproduksi 17 juta APD setiap bulannya. Dan sudah minggu lalu kami berikan dorongan agar kebutuhan di dalam negeri dicukupi, kurleb 5 juta, sisanya bisa diekspor baik APD atau masker," kata Jokowi dalam dialog virtual dengan pelaku industri di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (25/6).
Sejak kasus Covid-19 semakin memburuk di Indonesia pada Maret lalu, presiden memang mendukung produksi APD dan alat kesehatan secara mandiri di dalam negeri bisa ditingkatkan. Kendati begitu, Presiden Jokowi meminta industri tidak hanya berorientasi ekspor, tetapi juga memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Diatur betul manajemennya berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri. Jangan sampai semuanya diekspor kita malah nggak dapat. Diatur manajemennya sebaik-baiknya. Baik itu APD, masker, kita bisa produksi banyak, agar ini diatur," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas, April lalu.
Presiden menyadari bahwa pandemi Covid-19 telah berimbas kepada 215 negara di dunia. Seluruh negara ini tentu membutuhkan APD, masker, dan alat kesehatan lain untuk penanganan pandemi di negaranya. Indonesia, ujar Jokowi, punya peran cukup besar untuk bisa memasok kebutuhan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa kebutuhan dalam negeri adalah prioritas.
Demi menggenjot kapasitas produksi alat kesehatan di dalam negeri, Presiden Jokowi meminta kementerian untuk tidak menghambat perizinan. Jokowi meminta Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan instansi lain terkait agar mempermudah izin produksi dan distribusi alat kesehatan untuk penanganan Covid-19.
"Jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya, baik urusan APD yang masih butuh standar ini. Kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar ini terpenuhi, tapi jangan dipersulit," kata Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri alat kesehatan khususnya bahan baku yang masih harus diperoleh dengan impor. Presiden pun memerintahkan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai Kemenkeu untuk melakukan relaksasi aturan agar impor bahan baku bisa dilakukan dengan lebih mudah.