Jumat 26 Jun 2020 02:02 WIB

Purwakarta Beri Rekomendasi Izin Buka 62 Tempat Wisata

Wisata air dan wahana bermain anak belum diizinkan beroperasi di Purwakarta

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nur Aini
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di objek wisata Cikao Park, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di objek wisata Cikao Park, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 yang ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan fase normal baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan wisata. Sejumlah tempat wisata di Purwakarta telah diizinkan dibuka dan menerima kunjungan masyarakat kembali.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merekomendasikan tempat-tempat wisata tersebut beroperasi kembali. Rekomendasi itu setelah peninjauan ke lokasi wisata baik oleh bupati maupun jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berkaitan kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan oleh pengelola.

Baca Juga

Menurut Anne, pihak pengelola pariwisata di Purwakarta sudah melakukan persiapan terkait protokol kesehatan yang harus dijalankan. Protokol kesehatan juga sudah dicek oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi dan izin untuk tempat wisata tersebut dapat mulai beroperasi kembali.

"Sudah dicek 62 tempat wisata ini untuk diberikan rekomendasi dibuka operasionalnya. Mereka sudah memenuhi persyaratan untuk protokol kesehatannya,” kata Anne dalam konferensi persnya di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/6).

Ia menuturkan tempat wisata tersebut diizinkan kembali beroperasi setelah 26 Juni 2020. Wisata tersebut mulai dari tempat wisata alam, edukasi, hingga kuliner. Sebelumnya, Bupati meninjau wisata di ujung timur Purwakarta yakni Wisata Alam Pasir Lang-lang Panyawangan Ujung Aspal yang terletak di Desa Pusaka Mulya Kecamatan Kiarapedes hingga tempat makan sate maranggi di wilayah yang sama.

Meski demikian, ada beberapa tempat wisata yang masih belum dikeluarkan rekomendasi kembali dibuka, di antaranya tempat wisata air dan taman bermain anak. Menurutnya, dinas kesehatan masih mengkaji risiko wisata air terhadap penularan Covid19, “Wisata air ini kan banyak, ada kolam renang, sungai, air terjun dan lain sebagainya. Kita sedang mengkaji regulasinya seperti apa, supaya nantinya tidak merugikan kita semua," tuturnya.

Izin operasi wahana bermain anak juga belum dikeluarkan. Wahana tersebut seperti fasilitas bermain dan wahana bermain anak yang ada di mall-mal dan lainnya. “Karena kita ketahui, anak-anak sangat rentan terpapar penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia meminta jajaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid19 Purwakarta untuk memantau tempat-tempat wisata yang ada di Purwakarta sehingga penerapan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan. Ia berharap meski tempat-tempat wisata telah dibuka, masyarakat tetap harus menjaga pola hidup agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang masih rentan.

Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Irfan Suryana menyebutkan destinasi wisata yang telah diresmikan dalam Peraturan Bupati (Perbup) total sebanyak 62 tempat wisata yang terdiri atas wisata alam, kuliner, dan wisata air. “Untuk wisata air ada 17. Jadi selain wisata air sudah direkomendasikan boleh dibuka seperti wisata alam, wisata kuliner mulai bisa dibuka dengan ketentuan protokol kesehatan yang harus dijalankan,” kata Irfan dikonfirmasi Republika.

Menurutnya, rekomendasi pembukaan wisata air masih ditunda terlebih dahulu. Pihaknya masih menunggu kajian diperbolehkan atau tidak dibukanya wisata air dalam masa Pandemi Covid-19 ini. “Wisata air sementara dipending dulu,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement