REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman La Ode Ida mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di masa pandemi covid-19. Dan, layanan seperti yang diterapkan oleh BP Jamsostek ini diikuti oleh lembaga lain yang bergerak di bidang pelayanan.
"Saya mengapresiasi. Saya belum pernah melihat (pelayanan) yang seperti ini. Ini hal yang perlu disosialisasikan ke publik. Perlu disampaikan ke pihak lain," kata La Ode di Kantor BP Jamsostek Cabang Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6).
Karena itu, lanjut La Ode, dengan pola pelayanan yang dilakukan oleh BP Jamsostek, harus didukung. Salah satunya adalah dukungan dari badan usaha milik negara yang bergerak di bidang jaringan.
"Tadi saya dapat laporan, Telkom men-charge BP Jamsostek seperti tarif komersial lainnya. Padahal seharusnya, lembaag non profit atau badan layanan umum harus mendapat perlakuan khusus. Harus ada kebijakan jadi tidak disedot anggarannya hanya untuk membayar Telkom. Karena ini baan layanan umum, tidak boleh terhambat," kata La Ode.
La Ode dan perwakilan dari Kemenko PMK, Kamis (25/6), datang ke Kantor BP Jamsostek Cabang Depok untuk meninjau pelayanan kepada para pekerja di masa pandemi covid. Mereka ingin melihat bagaimana penerapan kinerja BP Jamsostek.
Sementara, Kabid Asistensi Sosial Kemenko PMK, Arif Suprapto, juga mengapresiasi langkah pelayanan BP Jamsostek di masa pandemi covid-19.
"Kami apresiasi terhadap kinerja BP Jamsostek di tengah situasi seperti ini. Langkah BP Jamsostek sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah menanggulangi covid-19. Ini program luar biasa dan memang perlu dilanjutkan," kata Arif.
Namun, Arif juga memberi sedikit catatan. Di antaranya adalah, saat pelayanan, masih ada titik-titik kerumunan.
"Tapi ini ke depan yang harus disemprunakan dan diperbaiki," kata Arif.
Sementara, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menjelaskan soal pelayanan yang diterapkan saat ini, khususnya kepada para pekerja di masa pandemi covid-19. Sejak bulan Maret lalu BPJamsostek telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu online, offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJamsostek juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJamsoste dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,” kata Agus.
Agus juga menambahkan bahwa melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut "One to Many". Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga.
Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil, masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.
BPJAMSOSTEK mengembangkan sendiri aplikasi pendukung LAPAK ASIK, menggunakan aplikasi internal yang telah dimiliki (SMILE), dipadukan dengan aplikasi video conferencing TrueConf. Beberapa cabang yg masih terkendala dengan hardware, untuk sementara menggunakan Aplikasi Video Conference lainnya dengan tetap memperhatikan keamanan data para peserta.
Selain itu BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal LAPAK ASIK kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya. Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.