Kamis 25 Jun 2020 11:37 WIB

Kapolri Diminta Usut Pembakaran Bendera PDIP

Bendera PDI Perjuangan dibakar saat demo penolakan RUU HIP

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi III Herman Herry (kanan)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Komisi III Herman Herry (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut dan menindak tegas dalang dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR kemarin, Rabu (24/6).

"Terhadap aksi pembakaran bendera partai di demo penolakan RUU HIP kemarin, saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang dibalik aksi provakatif ini," kata Herman dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/6).

Herman mengecam aksi provokatif tersebut. Untuk itu, ia meminta aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas.

Ia memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Konstitusi, asal tidak melanggar ketertiban umum dan UU. Namun ia juga mengkritik aksi protes RUU HIP kemarin mengingat demo itu diselenggarakant di masa pandemi.

"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Diketahui dalam demo sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Antikomunis (Anak) NKRI kemarin, insiden pembakaran bendera terjadi. Berdasarkan rekaman video aksi tersebut yang beredar, sekelompok massa membakar bendera PKI. Namun, setelah itu mereka membakar bendera berlambang banteng.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera tersebut. Adapun pembakaran tersebut dilakukan saat demonstran penolak RUU HIP, di depan Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

“Karena itu lah mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” kata Hasto.

Perihal pembahasan RUU HIP, Hasto mengklaim partainya akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog. Menurutnya, RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan.

“Agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi,” kata Hasto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement