REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Hery Antasari mengatakan pihaknya akan melakukan tes cepat secara acak kepada seribuan penumpang KRL di Stasiun Kota Bogor dan Stasiun Bojonggede, Jumat (26/6).
"Rapid test COVID-19 secara acak kepada seribuan penumpang KRL di Stasiun Kota Bogor dan Stasiun Bojonggede, akan dilakukan pada Jumat nanti. Tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Jawa Barat, terutama di kawasan penyangga DKI Jakarta," kata Hery Antasari di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Tes cepatCOVID-19 juga dilakukan di Stasiun Bogor dan Kawasan Puncak dan menemukan puluhan pelaku perjalanan di Kawasan Jabodetabek yang reaktif dan beberapa di antaranya dinyatakan positif melalui tes usap atau swab test.
Hery yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar ini mengatakan masyarakat yang datang ke Jakarta setiap harinya berjumlah sekitar 250 ribuan orang menggunakan berbagai macam moda transportasi dan itu berasal dari Jawa Barat.
"Kini dilakukan tes kepada pengguna kereta api. Untuk itu. Kami akan mencoba merespon melalui gugus tugas, melakukan pelacakan dan edukasi," katanya.
Ia mengatakan operasi gabungan tes COVID-19 ini merupakan upaya pihaknya untuk mendeteksi awal virus corona dan supaya warga yang keluar-masuk Jawa Barat betul-betul dalam kondisi sehat.
Ia mengatakan dalam tes COVID-19 tersebut pihaknya akan menyediakan 1.200 rapid testkit dan swab testkit untuk tes lanjutan.
"Ini rencana dilakukan hari Jumat di jam sibuk kedatangan KRL dari Jakarta masuk ke Jawa Barat, juga di terminal, pool bus, bandara dan seterusnya, akan dilakukan terus ke depannya," ujarnya.
Menurut dia, upaya ini untuk menjaga angka penurunan COVID-19 di Jabar tetap baik. Dalam hal ini untuk menjaga persebarannya tidak semakin meluas, namun pemeriksaan pengguna kendaraan pribadi yang keluar-masuk Jabar sudah tidak diawasi secara ketat akibat sudah ditiadakannya check point.
"Periode pemeriksaan kendaraan pribadi di pintu masuk atau di jalur-jalur yang ada di Jawa Barat ini, sudah kita ubah pendekatannya. Jadi lebih ke sarana dan prasarana, ke armadanya untuk angkutan umum. Jadi sudah selesai untuk angkutan pribadi," ujarnya.
Akan tetapi, kata Hery, karena berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan RI ada pembatasan juga untuk penumpang, baik kendaraan pribadi ataupun yangumum, maka tetap secara periodik, pihaknya di lapangan melakukan imbauan dan penindakan kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.