REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat satu tambahan kasus baru pasien positif COVID-19 di wilayah itu, sehingga keseluruhan kasus positif menjadi 35 orang.
"Pada hari Rabu 24 Juni 2020, daerah kita mendapat satu kasus tambahan terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga total ada 35 kasus positif corona," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun Mashudi dalam penjelasannya di Madiun, Rabu (24/6) malam.
Sesuai data, pasien ke-35 tersebut adalah seorang perempuan berusia 52 tahun. Yang bersangkutan merupakan warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo."Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta. Ketika dites cepat, hasilnya reaktif dan dilakukan tes swab," kata dia.
Sesuai protokol penanganan, gugus tugas segera melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang sempat kontak erat dengan pasien dan akan dilakukan rapid test. Petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien. Warga desa sekitar pasien yang hasil rapid testnya diketahui reaktif, nantinya juga dipantau.
Mashudi menjelaskan, selain penambahan kasus baru, jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Madiun juga terus bertambah. Hingga tanggal 24 Juni 2020, total sudah ada 25 pasien COVID-19 yang sembuh atau negatif. Pihaknya berharap, semakin banyak pasien yang sembuh dan penambahan kasus baru dapat ditekan. Sesuai data, penambahan kasus sebelumnya tercatat pada tanggal 15 Juni lalu.
Sesuai data, dari sebanyak 35 pasien COVID-19 di Kabupaten Madiun, sebanyak 25 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 10 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Gugus tugas meminta warga Kabupaten Madiun terus meningkatkan kewaspadaan dan juga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Yakni dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak saat di tempat umum, dan menghindari kerumunan.