REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laman resmi DPR tidak bisa diakses pada Rabu (24/6) malam. Peretas mengaku membajak situs DPR lantaran sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah menjadi RUU usulan DPR beberapa waktu lalu.
"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) http://dpr.go.id has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!," tulis akun Twitter @anonconf0rmity, Rabu (24/6).
Berdasarkan pantauan Republika, situs DPR tidak bisa sejak sekitar pukul 20.00 WIB. Saat Republika membuka situs DPR, tampilan situs DPR terlihat sudah berubah.
"Fatal error: Maximum execution time of 20 seconds exceeded in E:\www\dpr\library\Zend\Db\Statement\Pdo.php on line 228," bunyi tulisan di laman resmi DPR saat dibuka.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku masih mencari tahu penyebab tidak bisa diaksesnya situs DPR tersebut. Namun, ia memastikan bahwa hal tersebut terjadi lantaran gangguan jaringan. Indra mengatakan saat ini DPR tengah berkoordinasi dengan Telkom untuk mencari tahu penyebab pasti.
"Saya lagi minta teman-teman jaringan untuk buat kronologi kejadian," ujarnya.