Kamis 25 Jun 2020 00:35 WIB

Cerita Pemda Gorontalo Olah 40 Ton Miras Jadi Hand Sanitizer

Minuman Cap Tikus itu menjadi cairan pencuci tangan setelah diolah lebih lanjut.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo melakukan berbagai upaya untuk menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Salah satu caranya adalah mengolah 40 ton minuman beralkohol tradisional Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) dari hasil fermentasi dan distilasi Air Nira dati Pohon Aren pinnata yaitu Minuman Cap Tikus menjadi cairan pencuci tangan (hand sanitizer).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkap, saat mendengar Pemerintah Sulawesi Utara bersama dengan Kapolda dan Danrem akan memusnahkan 40 ton minuman cap tikus, pihaknya memiliki ide untuk mengolahnya. 

"Saya langsung telepon kawan saya Gubernur Sulut dan menawarkan kalau kita kerja sama. Jadi, petani tidak rugi, masyarakat juga tidak rugi karena meminum minuman keras melainkan diubah menjadi hand sanitizer yang berkualitas," katanya saat konferensi pers virtual di akun youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema 'Upaya Pemerintah Daerah Menurunkan Covid-19', Rabu (24/6).

Kemudian, pihaknya membawa minuman keras sitaan itu dan mengolahnya. Awalnya, dia menyebutkan, kandungan alkohol minuman itu hanya 40 persen. Kendati demikian, pihaknya tetap menggunakan minuman ini sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer karena sulitnya bahan baku. Kemudian, ia menyebutkan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bisa membuat hand sanitizer dengan bahan baku miras ini dan kadar alkohol bisa menjadi 70 persen. Hasilnya, dia menyebut, hand sanitizer ini bisa diproduksi dan menjadi andalan Gorontalo. "Namanya hand sanitizer Sofi, asli buatan Gorontalo," katanya.

Ke depannya, pihaknya berencana akan memperluas distribusi hand  sanitizer ini ke seluruh wilayah Indonesia. Ia menambahkan, ini sesuai dengan tulisan yang tercantum di hand sanitizer ini bahwa ini untuk Indonesia sehat. Karena itu, untuk memastikan bahan baku, pihaknya telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Sulut agar minuman cap tikus tidak menjadi produk ilegal dan harus kucing-kucingan dengan petugas dan masyarakat.

"Sekarang minuman itu bisa jadi bahan baku untuk membuat hand sanitizer," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement