Rabu 24 Jun 2020 15:04 WIB

Bandung Siapkan Aturan Resepsi Nikah di Masa Pandemik

Setiap resepsi pernikahan harus mengajukan izin dan terapkan protokol kesehatan.

Setiap resepsi pernikahan harus mengajukan izin dan terapkan protokol kesehatan (Foto: ilustrasi resepsi pernikahan)
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Setiap resepsi pernikahan harus mengajukan izin dan terapkan protokol kesehatan (Foto: ilustrasi resepsi pernikahan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang menyiapkan aturan penyelenggaraan resepsi pernikahan yang menghadirkan banyak orang semasa pandemik COVID-19. Setiap penyelenggara resepsi pernikahan nantinya akan diminta mengajukan permohonan izin dan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Jadi mudah-mudahan dengan dasar ini, kita akan kaji dengan dinas terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi, kegiatan resepsi pernikahan," kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan di Graha Batununggal, Kota Bandung, Rabu (24/6).

Baca Juga

Sesuai instruksi pemerintah, pelonggaran dalam aktivitas setiap sektor usaha mesti didahului dengan simulasi. Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi penyelenggaraan resepsi pernikahan sebagai bagian dari persiapan menyambut pelonggaran aktivitas di sektor tersebut.

Dalam simulasi tersebut, protokol kesehatan dijalankan. Penerapan protkol dilakukan mulai dari alur masuk dan penempatan, pembatasan jumlah tamu, penyediaan makanan, hinggaprosedur berfoto.

"Untuk membatasi 30 persen itu, tidak boleh ada standing party, jadi semua harus duduk. Kalau duduk kan terukur, karena physical distancing-nya kalau enggak duduk kan kita tidak tahu, kapasitasnya lebih terkendali kalau duduk," kata Yana.

Ia mengatakan, aturan penyelenggaraan akan diberlakukan dalam acara pernikahan di gedung maupun di rumah. "Kalau di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman kewilayahan yang melakukan pengawasan, tapi selama protokol kesehatannya dilakukan, Insya Allah (diizinkan)," kata Yana.

Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ardiansyah, berharap bisnis jasa pelayanan acara pernikahan yang sudah sekitar tiga bulan tak bergerak termasuk dalam sektor yang aktivitasnya dilonggarkan oleh pemerintah. Pasalnya, puluhan ribu pekerja terdampak pandemik.

Aries mengemukakan kemungkinan adanya kenaikan biaya jasa pelayanan pernikahan semasa pandemi. Hal ini mengingat pada masa ini penyelenggara juga harus menyediakan perlengkapan pendukung seperti alat ukur suhu, cairan pembersih tangan, dan personel pengawas tamu undangan.

"Belum tahu sih (kenaikannya), tapi enggak sampai dua kali lipat. Masih wajar lah kayanya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement