Jumat 03 Jul 2020 18:12 WIB

Keinginan Menikah Warga Sulsel Kembali Bergeliat

Pemerintah melonggarkan aturan dengan memperbolehkan menikah di rumah dan gedung.

Ilustrasi Menikah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Menikah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menyatakan, minat masyarakat Sulsel untuk menikah sudah kembali bergeliat. Hal itu ditandai dengan pendaftaran pernikahan yang mulai meningkat, meski masih di tengah pandemi Covid-19.

                               

Kemenag Sulsel mencatat, sejak 1-3 Juli2020, jumlah pendaftar mencapai 328 pasangan. Sementara jumlah pendaftar pada Jumat (3/7), sebanyak 35 pasang. 

Pasangan yang melaksanakan akad nikah di awal Juli ini totalnya sebanyak 199 pasang pengantin. Sebanyak 55 pasangan di antaranya digelar hari Jumat.

"Sekarang ini sudah mulai banyak yang daftar dan bisa melaksanakan nikah. Dengan catatan protokol kesehatan tetap dilaksanakan," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sulsel, Muh Nasir.

                               

Jumlah pendaftar nikah di bulan Juli ini meningkat pesat dibanding bulan sebelumnya. Tercatat, hanya 236 pasang yang mendaftarkan di bulan Juni, sementara yang melaksanakan akad nikah 146 pasang.

Data dari Kemenag, pada Januari, sebanyak 5.962 pasang menikah, Februari 4.373 pasang, Maret 4.387 pasang, April 2.740 pasang, dan Mei 284 pasang. April dan Mei turun diduga karena adanya pembatasan sosial skala besar yang dilakukan secara nasional.

Muh Nasir mengatakan, pemerintah saat ini telah memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan nikah di rumah maupun gedung. "Yang tadinya tidak dibiarkan di rumah, sekarang sudah bisa dengan ketentuan hanya maksimal 10 orang dalam rumah. Ini juga masih ada kebijakan berdasarkan zona di masing-masing wilayah," katanya.

       

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement