Rabu 24 Jun 2020 07:41 WIB

Kepala BNPB Harapkan Penguatan BPBD

BPBD perlu memiliki kemampuan yang lebih baik

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berharap adanya penguatan terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penguatan ini dapat diwujudkan melalui revisi undang - undang tentang penanggulangan bencana.

Doni mengatakan, BPBD perlu memiliki kemampuan yang lebih baik. Salah satu yang diperlukan, kata dia misalnya terkait posisi atau jabatan di lingkup BPBD itu sendiri.

"Mungkin ada bagusnya dalam revisi UU itu ditegaskan tentang jabatan struktural untuk pejabat BPBD," kata Doni di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Selama ini, jelas Doni, pimpinan BPBD hanya dipegang oleh Kalaksa atau kepala pelaksana harian. Seharusnya, kata dia dijabat oleh Sekretaris Daerah. Namun, diakui Doni, Sekda mungkin juga akan kesulitan ketika dalam kondisi darurat harus menangani bencana.

"Jadi mungkin kalau boleh nanti dalam revisi pun itu menjadi salah satu pasal yang mewajibkan," ujarnya.

Di lapangan, kata Doni, banyak daerah yang sama sekali tidak siap menghadapi bencana. Apalagi sebagian dari pejabatnya yang duduk di BPBD kerap tak menguasai bidang. Bahkan kata dia, di beberapa kabupaten atau kota itu tidak terdapat BPBD. Sehingga, ketika ada bencana seperti Covid-19 ini, koordinasi sulit dilakukan.

"Mudah-mudahan dengan revisi yang bisa diinisiasi oleh kom 8, ini bisa menjad jalan keluar terbaik, bagaimana seluruh kabupaten/kota dan provinsi menyiapkan untuk pejabat BPBD ini adalah orang-orang yang kompeten," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement