Rabu 24 Jun 2020 01:57 WIB

Anggota DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak dari Sektor Politik

KPK sebut anggota DPRD pelaku korupsi terbanyak dari sektor politik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah)
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat kepada mereka. Berdasarkan data, sejak 2004 hingga kini, anggota DPRD menjadi pelaku tindak pidana korupsi terbanyak kedua setelah swasta.

"Saat ini anggota DPRD merupakan pelaku korupsi terbanyak dari sektor politik.  Hal ini tentu saja merupakan sisi yang buruk bagi demokrasi yang sedang kita jalankan," tegas Alex di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/6).

Baca Juga

"KPK menegaskan kepercayaan rakyat yang diberikan pada para wakilnya di DPR ataupun DPRD tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi," ucapnya.

Diketahui, untuk komposisi pelaku korupsi dari kluster anggota DPRD hingga kini berjumlah 183 orang yang tersebar di sekitar 22 daerah.  Keterlibatan anggota DPRD dalam tindak pidana korupsi  banyaknya terjadi karena ada persekongkolan antarpejabat pemerintah daerah di DPRD.

Adapun, sebaran wilayah peristiwa korupsi terbanyak terjadi di Pulau Jawa.  Kemudian dari sisi wilayah sebaran wilayah menjadi lokus terbesar praktik tipikor di antara Sulawesi, Bali, Malaysia Jawa, Maluku, Sumatera, Kalimantan, dan kepulauan kecil. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement