REPUBLIKA.CO.ID, KONAWE SELATAN -- Petugas kepolisian mendesak mundur ratusan orang yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 tenaga kerja sing (TKA) asal China. Kericuhan mewarnai unjuk rasa yang di gelar di simpang empat Desa Ambaipua, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sejak Selasa (23/6) hingga Rabu (24/6) dini hari.
Polisi mendesak mundur pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata dan water canon karena massa aksi sempat melemparkan batu dan kayu ke arah polisi. Sebelumnya pihak kepolisian memperingatkan masa pengunjuk rasa agar membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak diindahkan dan massa berupaya melemparkan batu dan kayu ke arah polisi.
Hingga Rabu (24/6/2020) pukul 00.10 Wita, pihak kepolisian tengah berupa membubarkan massa dengan terus menembakkan gas air mata dan water canon ke arah pengunjuk rasa di Kecamatan Ranomeeto itu.
Sebelumnya, para massa aksi melakukan sweeping pada setiap kendaraan, khususnya roda empat yang keluar dari bandara, untuk memeriksa setiap penumpang, apakah memuat TKA atau tidak. Massa yang melakukan unjuk rasa menolak kedatangan 500 orang tenaga kerja asing yang akan bekerja membangun smelter di PT DNI dan OSS Morosi Kabupaten Konawe dimulai sejak Selasa (23/6/2020) siang hari dan berlanjut hingga malam hari.