REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten dalam upaya perbaikan atau pemulihan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengatakan, sejumlah program untuk perbaikan ekonomi Provinsi Banten tersebut antara lain Dinas Pertanian melalui program peningkatan sarana dan prasana pertanian pertanian seperti pipanisasi dengan program padat karya.
Kemudian, lanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan melalui program keterjangkauan pangan dengan upaya pengelolaan dan pengembangan cadangan pangan, pengadaan beras, pendistribusian dari gudang ke titik lokasi penerima bantuan serta pengemasan bantuan untuk plastik 10 kilogram.
"Ada 11 OPD terkait di Provinsi Banten yang telah menyiapkan skema dalam upaya recovery (pemulihan) ekonomi di Banten dampak dari pandemi Covid-19," kata Sekda Banten Al Muktabar dalam webinar yang bertajuk "Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Banten Periode Mei 2020", Selasa (23/6).
Al Muktabar mengatakan, sejumlah OPD lainnya yakni Dinas Kelautan dan Perikanan dengan program peningkatan daya saing perikanan melalui peningkatan investasi dan promosi produk perikanan, perluasan program Gemarikan(Gemar Makan Ikan) terhadap UKM yang terdampak Covid-19.
Selanjutnya Dinas Koperasi dan UMKM menyiapkan program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM, peningkatan kualitas usaha dan pemberdayaan koperasi melalui pengembangan penguatan dan perlindungan usaha kecil, pelatihan usaha kecil, penguatan dan perlindungan koperasi serta penyelenggaraan dan pelatihan koperasi.
"Dinas Perindustrian dan perdagangan siap melakukan pendampingan dan fasilitasi usaha bagi wirausaha IKM garmen dan alat kesehatan yang terdampak Covid-19, peningkatan utilitas/kapasitas izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Banten serta peningkatan akses perdagangan. Begitu juga OPD lainnya seperti Dinas Tenaga Kerja melakukan pelatihan, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja," kata Al Muktabar.
Sedangkan kebijakan Pemprov Banten terkait kondisi 'new normal' menyampaikan imbauan terkait penerapan di pusat perbelanjaan dan pasar rakyat kabupaten/kota berdasarkan surat edaran Menteri Perdagangan No 12 tahun 2020 tentang pemulihan aktivitas perdagangan yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 dan New Normal, dalam rangka menjaga ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi penyelenggaraan kegiatan perdagangan.
"Kemudian melaksanakan tatanan kenormalan baru untuk pelayanan perijinan dalam rangka memutus mata rantai Covid, yakni pelayanan perijinan secara daring melalui aplikasi Sipeka. Kemudian pelayanan tatap muka tetap dibuka dengan memeprhatikan protokol kesehatan di Kantor DPMPTSP Banten bagi masyarakat yang perlu adanya penjelasan dalam proses perijinan," kata Al Muktabar.
Sementara itu Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Banten, Erwin Soeriadimadja dalam laporannya menyampaikan, perekonomian Banten pada triwulan I 2020 tumbuh sebesar 3,09 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 2,97 persen (yoy). Namun melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2019 sebesar 5,90 persen (yoy).
"Di level regional Jawa, pertumbuhan ekonomi Banten triwulan I 2020 berada di posisi kedua di antara provinsi Jawa lainnya. Perlambatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada triwulan I 2020 secara umum disebabkan menurunnya kegiatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19," kata Erwin.