Selasa 23 Jun 2020 18:39 WIB

Bansos Pangan Tahap Dua akan Digelontorkan

Bansos pangan yang digelontorkan instansinya itu berupa beras sebanyak 15 kilogram.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Ratusan warga mengantre guna memperoleh bansos (ilustrasi)
Foto: istimewa
Ratusan warga mengantre guna memperoleh bansos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Bantuan sosial (bansos) pangan tahap dua akan segera digelontorkan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon. Bantuan serupa untuk tahap pertama telah selesai disalurkan untuk tiga bulan terakhir.

Kepala DPPKP Kota Cirebon, Yati Rohayati, menjelaskan, bansos pangan yang digelontorkan instansinya itu berupa beras sebanyak 15 kilogram. Bantuan diberikan kepada 2.200 kelompok sasaran. "Bansos dialokasikan untuk tiga bulan," kata Yati, Selasa (23/6).

Baca Juga

Yati mengatakan, pihaknya sudah selesai membagian bansos pangan tahap pertama untuk tiga bulan terakhir, yakni April, Mei dan Juni. Penyaluran bansos tahap pertama itu sudah selesai dibagikan beberapa hari yang lalu.

Saat ini, lanjut Yati, DPPKP Kota Cirebon sudah mengajukan kembali permohonan alokasi anggaran untuk bansos tahap kedua. Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung dan memberikan dampak bagi masyarakat di Kota Cirebon. "Kami ajukan anggaran dari belanja tak terduga (BTT) untuk bantuan cadangan pangan," terang Yati.

Menurut Yati, bansos pangan tahap kedua juga rencananya akan dibagikan selama tiga bulan. Yakni, Juli, Agustus dan September 2020. Untuk bentuknya, sama seperti tahap pertama, berupa beras sebanyak 15 kg.

Yati menjelaskan, pengajuan anggaran tersebut sudah disetujui oleh Pemkot Cirebon. Bahkan, review rencana penggunaan anggaran itu sudah dilakukan oleh inspektorat. Dengan demikian, program bansos berupa cadangan pangan akan dilanjutkan untuk tiga bulan ke depan.

Untuk mekanisme pendistribusiannya, DPPKP akan kembali menjajaki MoU dengan PT Pos Indonesia. Pasalnya, kerja sama untuk tahap pertama telah berakhir pada Juni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement