Selasa 23 Jun 2020 11:03 WIB

Presiden Minta Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi

Presiden menegaskan karena mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia.

Personel Manggala Aqni melakukan pemadaman karhutla gambut di lahan masyarakat di Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (ilustrasi)
Foto: Antara/ManggalaAgni
Personel Manggala Aqni melakukan pemadaman karhutla gambut di lahan masyarakat di Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo meminta penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara tegas tanpa kompromi, karena mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia. "Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6).

Presiden menegaskan dirinya sudah berulang kali menyampaikan agar jajarannya tidak menunggu api karhutla membesar baru melakukan upaya pemadaman. "Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," tegasnya.

Baca Juga

Kepala Negara menyatakan sudah meminta para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres untuk betul-betul cepat dan tanggap mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement