Selasa 23 Jun 2020 07:07 WIB

Komisi X Minta Nadiem Perhatikan Guru Honorer

Guru honorer merupakan masalah penting dan sudah terlalu lama belum selesai

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Gita Amanda
Dwi merupakan guru bahasa Inggris di salah satu SDN di Malang, Jawa Timur. Ia sudah mengajar 18 tahun lamanya sebagai guru honorer.
Foto: ACT
Dwi merupakan guru bahasa Inggris di salah satu SDN di Malang, Jawa Timur. Ia sudah mengajar 18 tahun lamanya sebagai guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, untuk memerhatikan kesejahteraan guru honorer. Pasalnya, masalah tersebut dinilai sudah terlalu panjang dan bertahun-tahun belum selesai.

"Ini masalah urgent yang harus segera dituntaskan karena sudah terlalu lama dan belum selesai juga," ujar Huda dalam rapat kerja dengan Nadiem, Senin (22/6).

Baca Juga

Menurutnya, guru honorer adalah salah satu pihak yang juga berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa. Apalagi 56 persen tenaga pendidik di Indonesia adalah tenaga honorer.

"Tetap ingat tugas pemerintah menyelesaikan masalah guru honorer dengan memperjelas statusnya," ujar Huda.

Ia berharap, permasalahan guru honorer dapat dimasukkan peta jalan pendidikan Indonesia 2020–2035. Agar tujuan dalam mendidik generasi muda dapat beriringan dengan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Kami minta Mas Menteri untuk memasukkan masalah guru honorer dalam peta jalan," ujar Huda.

Tak lupa, ia mengapresiasi kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah swasta. Sebab, mereka juga menjadi yang paling terdampak dari pandemi virus Covid-19.

Sebelumnya, Dana BOS Afirmasi diberikan khusus kepada sekolah negeri di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sementara dana BOS Kinerja diberikan untuk sekolah negeri yang berkinerja baik.

Saat ini, ketentuan sekolah yang bisa mendapatkan bantuan dana BOS sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun tersebut yakni sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan. Dana akan disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan kepada rekening sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement