REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021, Senin (22/6). Sama seperti proses pendaftaran, pengumuman siswa yang diterima atau tidak pun dilakukan secara daring dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Namun saat pendaftaran beberapa orang tua mengeluhkan sulit mengakses situs resmi tersebut. Salah satunya, Heppi Haryati (45 tahun) warga Jalan Laswi Kota Bandung.
Menurut Heppi, ia mulai mengkases situs tersebut tepat pukul 14.00 WIB. Ia kesulitan masuk. Tampilan yang muncul, hanya Data Pendaftar.
"Saya coba saja terus soalnya penasaran anak saya diterima atau tidak. Baru sekitar pukul 16.30, saya berhasil mengakses situs pengumuman PPDB," ujar Heppi kepada Republika.co.id.
Heppi mengaku, sempat gelisah sebelum situs PPDB tersebut terbuka. Karena, bagaimana pun ia penasaran dengan hasilnya.
"Ya setelah mencoba terus sekitar 2,5 jam baru terbuka. Kayaknya, semua bersamaan meng aksesnya jadi susah masuk," katanya.
Senada dengan Heppi, warga asal Jalan Sindangsari Antapani, Rahayu Ningtias (40 tahun) mengaku sempat kesulitan mengakses situs PPDB. Ia, mencoba mengakses sejak pukul 14.00 WIB. Namun, baru bisa masuk dan mengetahui hasilnya sekitar pukul 16.40 WIB.
"Lama banget saya masuknya. Coba saja terus kan penasaran. Alhamdulillah, hasilnya memuaskan anak saya lulus walaupun harus sabar masuk situsnya lama," katanya.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan, mengaku menerima banyak laporan terkait sulitnya orang tua siswa mengakses situs PPDB. "Ya, orang tua banyak yang sulit mengakses situs PPDB. Kayaknya, down servernya overload," katanya.
Sebelumnya, menurut Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi, yang dilaksanakan dua tahap, yakni pada 8-12 Juni dan 25 Juni hingga 1 Juli 2020. Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, kata dia, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi. "Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi," katanya.
Jumlah kursi/kuota yang tersedia untuk SMA, kata dia, sebanyak 164.407 dan SMK (118.374). Untuk SMA, kata dia, disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 20 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen, dan prestasi akademis/perlombaan maksimal 25 persen.
Sedangkan persentase kuota penerimaan SMK, kata dia, yaitu untuk jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi rapor umum 40 persen, prestasi rapor unggulan/kelas industri 30 persen, dan prestasi kejuaraan 5 persen. Sedangkan untuk PPDB SLB tidak menerapkan jalur pendaftaran secara daring.